Jakarta, jurnalpijar.com —
BUMN melakukan perubahan signifikan pada awal masa jabatan kedua Presiden Jokowi di penghujung tahun 2019.
Berawal dari terungkapnya penyelundupan suku cadang sepeda Harley Davidson dan Brompton yang dilakukan Dirjen Bea dan Cukai.
Penyelundupan dapat merugikan pemerintah sebesar $1,5 miliar. Setelah survei; Penyelundupan tersebut rupanya melibatkan personel kunci di PT Garuda Indonesia.
Tak sampai setengah jam, Dirjen Garuda Indonesia saat itu, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau lebih dikenal Ari Askhara menjadi salah satu pihak di balik penyelundupan tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan proses kasus dugaan penyelundupan tersebut.
Pertama, pada Minggu (17/12), Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan terhadap pesawat baru Garuda GA9721 Airbus A330900. Jadi beliau sendiri yang terbang membeli Garuda dari Perancis ke Cengkareng untuk GMF, jelas Sri Sri. Mulyani saat itu.
Sri Mulyani menjelaskan, penumpang di pesawat tersebut berjumlah 22 orang, termasuk Ari Askhara. Namun menurutnya, tidak ada bagasi terdaftar di pesawat tersebut.
Dan dalam pemeriksaan, DJBC tidak menemukan adanya pelanggaran kepabeanan di kokpit dan kargo.
Jadi sesuai keterangannya, kata Sri Mulyani.
Namun DJBC menemukan beberapa koper dan 18 kotak berwarna coklat di bagasi pesawat. Semua barang tersebut memiliki klaim bagasi sebagai penumpang.
Pemilik koper tidak melaporkan barangnya ke pihak bea cukai dan tidak menyatakan secara lisan bahwa dialah pemilik barang tersebut, jelas Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, dari pemeriksaan, diketahui ada 15 kasus yang mengatasnamakan SAS. Kotak tersebut berisi suku cadang Harley bekas dalam kondisi rusak.
LS adalah nama tanda klaim pada seekor collie 3 dengan dua sepeda Brompton dalam kondisi baru. Sri Mulyani memperkirakan harga barang tersebut sekitar 800 juta riyal.
Sedangkan harga sepedanya diperkirakan 50 juta hingga 60 juta riyal.
Total potensi kerugian yang ditanggung pemerintah jika tidak mendeklarasikannya sebesar US$532 juta hingga US$1,5 miliar, jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, SAS mengaku barang yang dibawa dibeli dari akun e-Bay. Namun setelah dicek, tidak ada kaitan dengan penjual e-Bay di akun SAW.
Rupanya orang ini tidak suka sepeda motor, tapi dia pesan Harley. Hobinya bersepeda, tapi mungkin dari sepeda ke sepeda motor, kata Sri Mulyani.
Dia juga menambahkan bahwa DJBC telah melihat kesepakatan lain yang dibeli dan dibawa ke Indonesia. Namun untuk sepeda motor pertama masih dalam penyelidikan.
“Apakah mereka yang membelinya atau pihak-pihak yang terlibat? Masih dalam penyelidikan DJBC.”
Tanpa belas kasihan. Menteri BUMN Erick Thohir yang saat itu sudah 20 hari tidak menjabat, langsung memecat Ari Ashkara. Ia pun memecat 4 direksi Garuda lain yang terlibat kasus ini.
Tindakan Erick dinilai berani. Sebelum kejadian tersebut, direksi Garuda Indonesia yang terbukti mengubah rekening dari rugi menjadi untung pada tahun 2019, tentu saja tidak dikenakan sanksi.
Mereka hanya dikenakan sanksi administratif berupa denda dan pemeriksaan rekening.
Usai kejadian tersebut, Erick Thohir terus melakukan penyucian jenazah Garuda.
Langkah awal yang dilakukannya dalam berbenah Garuda adalah dengan menunjuk direktur dan komisaris baru.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia yang digelar pada Januari 2020, Erick menunjuk Irfan Setiaputra sebagai Pimpinan Garuda yang mempunyai tugas penting untuk mengembalikan kiprah Garuda Indonesia ke arah yang benar.
Ia juga mengangkat putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid, sebagai Komisaris Garuda.
“Kami di Kementerian BUMN sedang berusaha mencari orang terbaik untuk mengelola maskapai Garuda Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi pada awal Januari 2020.
Di Irfan Setiaputra, Erick berharap ke depan manajemen Garuda dapat menunaikan tanggung jawabnya dengan memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik (GCG), termasuk penyempurnaan Garuda.
Pembersihan tidak berhenti sampai di situ. Erick mulai menghancurkan BUMN yang saat itu ibarat kotak Pandora, sebuah toples dalam mitologi Yunani yang berisi segala macam kejahatan di dunia.
Salah satunya soal biaya sewa pesawat Garuda. Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick sedang mengevaluasi sistem pembelian pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui sistem sewa.
Tujuannya untuk menekan biaya sewa pesawat dari lessee.
Asumsinya, biaya sewa pesawat Garuda Indonesia termasuk yang terbesar dibandingkan maskapai lain di dunia, yakni mencapai 27 persen dari seluruh biaya operasional.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata biaya sewa pesawat Garuda Indonesia menjadi penyebab permasalahan tersebut, yang mencapai empat kali lipat rata-rata dunia.
Besaran biaya pelatihan diumumkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pada rapat gabungan Komisi VI DPR November 2021.
“Garuda salah satu yang terbesar dalam hal biaya sewa pesawat, dengan pangsa pendapatan Garuda sebesar 24,7 persen, empat kali lipat rata-rata global,” kata Tiko, sapaan akrabnya saat itu.
Oleh karena itu, kata dia, tidak mengherankan bila utang maskapai semakin bertambah. Tercatat pada November 2021, utangnya mencapai 9,75 miliar dollar AS atau setara 138,93 triliun (Rp 14.250 per dollar AS).
Karena situasi ini, pemerintah membangun Garuda. Salah satunya adalah mengurangi beban biaya sewa pesawat yang terlalu mahal.
Pendekatannya beragam, mulai dari pengurangan jenis pesawat yang digunakan maskapai dari 13 tipe menjadi 7 tipe saja.
Setelah jenisnya dikurangi, jumlah pesawatnya juga akan berkurang. Saat ini Garuda yang semula memiliki 142 pesawat dikurangi menjadi 50-60 pesawat operasional.
Dampaknya, mau tidak mau, jumlah maskapai penerbangan semakin berkurang. Rute yang mencapai 237 pada tahun 2019 akan dipangkas menjadi 140 pada tahun 2022.
Selain mengurangi jenis pesawat, jumlah dan rute, pemerintah juga melakukan negosiasi dengan pihak penyewa untuk menurunkan harga sewa sebesar 40-50 persen. Tujuannya untuk mengurangi utang sehingga targetnya sekitar 2,6 miliar dolar AS atau setara Rp 37,05 triliun.
Erick kembali melakukan pembersihan pada Januari 2022 dengan melaporkan kasus korupsi Garuda ke Kejaksaan Agung. Korupsi sehubungan dengan penyewaan pesawat.
Erick secara khusus melaporkan, jenis pesawat yang diduga mengalami kerusakan adalah pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600.
Korupsi ini terkait kasus yang melibatkan CEO Garuda ke-14, Emirsyah Satar.
Emirsyah Satar sendiri sempat menjadi tersangka kasus korupsi. PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo didakwa menerima suap dari mantan direktur utama sebesar 5,859 miliar dolar, yakni 884.200 USD, 1.020.975 EUR, dan 1.189.208 USD.
Suap ini disebut-sebut bertujuan mempercepat pembelian mesin Rolls Royce untuk perawatan pesawat.
Jaksa merinci pembelian tersebut, yakni Total Care Program (TCP) pesawat Rolls Royce Trent 700, pesawat Airbus A330-300/200, Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pesawat Bombardier CRJ 1.000, dan pesawat ATR 72-600.
Suap ini disebut-sebut bertujuan mempercepat pembelian mesin Rolls Royce untuk perawatan pesawat.
Jaksa merinci pembelian tersebut, yakni Total Care Program (TCP) pesawat Rolls Royce Trent 700, pesawat Airbus A330-300/200, Airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pesawat bomber CRJ 1000, dan pesawat ATR 72-600. .
Korupsi ini bermula dari kepemilikan enam pesawat Airbus A330 milik Garuda yang menggunakan pesawat Rolls Royce tipe Trent 700 dengan 15 mesin.
Emirsyah disebut telah melakukan kontrak dengan Rolls Royce untuk TCP mesin Rolls Royce Trent 700 untuk empat pesawat Airbus A330 yang disewa Garuda dari AerCap dan ILFC.
Emirsyah didakwa menerima uang sebesar 680 ribu dolar AS dari Rolls Royce melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International yang juga dimiliki Soetikno.
Jaksa mengatakan Emirsyah juga menerima uang untuk membeli pesawat Airbus A330-300/200. Bermula dari pesanan pembelian pesawat Airbus A330 yang jumlahnya bertambah seiring dengan perubahan perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak.
Garuda juga telah menandatangani perjanjian pembelian mesin Trent 700 dengan Rolls Royce untuk pesawat Airbus A330 miliknya dan menggunakan metode perawatan mesin TCP.
Untuk memperlancar proses tersebut, Soetikno memberikan sejumlah besar uang kepada beberapa petinggi Garuda, termasuk Emirsyah, yang berasal dari komisinya sebagai penasihat komersial Rolls Royce dan Airbus.
Pada Juni 2024, Emirsyah divonis 8 tahun penjara dan denda 1 miliar. Rp.
Jaksa menuntut hakim menyatakan Emirsyah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana suap yang diancam dengan pidana pasal 2 ayat (1) dengan Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. (Tipikor) dengan pasal 55 ayat 1, 1 KUHP seperti dalam dakwaan pertama Jaksa.
“Terdakwa Emirsyah Satar divonis 8 tahun penjara,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Pidana (Tipikor) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 27 Juni 2024.
Emirsyah juga didenda Rp1 miliar dengan syarat jika denda tidak dibayar diganti dengan kurungan 6 bulan.
Jaksa juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada Emirsyah Satar, yakni membayar denda sebesar $86.367.019.
Apabila terdakwa belum membayar uang ganti rugi dalam jangka waktu satu bulan sejak diterimanya putusan pengadilan, maka penuntut umum dapat menyita hartanya yang dilelang untuk membayar uang ganti rugi.
Laporan Jaksa Agung ini juga merupakan bagian dari pembenahan BUMN yang bertujuan untuk menyehatkan perusahaan publik. Jangan lupa Kementerian BUMN juga bekerja sama dengan BPKP.
Ia disebut pernah melayani beberapa perusahaan yakni Bombardier, ATR, EDC/Alberta sas dan Nordic Aviation Capital Pte, Ltd (NAC).
Total kerugian negara mencapai 609 juta dollar AS jika dirupiahkan sebesar Rp 9,37 triliun pada saat dakwaan.
Tinggalkan Balasan