Jakarta, jurnalpijar.com –
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana meminta keterangan redaksi Tempo terkait dugaan korupsi anggota dewan terkait kuota haji yang diberitakan surat kabar tersebut.
Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan, Senin (29/7), Pemimpin Redaksi Koran Tempo Setri Yasra, pihaknya berencana memanggil Pemimpin Redaksi Koran Tempo. Partainya akan menjelaskan hasil laporannya yang menyebut Demokrat menerima suap dalam penetapan tarif haji 2024.
Dalam keterangannya, Nazaruddin mengatakan, “MKD akan menjelaskan pada Senin bersama tim penulis Tempo tentang dugaan korupsi anggota DPR terkait kuota haji.”
Menurut Dekgan, pihaknya hanya ingin klarifikasi apakah pesan tersebut sah atau hanya fitnah. Dek Gam mengatakan MKD pasti akan melanjutkan kasus tersebut jika disetujui.
Ia yakin redaksi Tempo akan menghormati seruan tersebut.
“Kalau ada bukti tentu akan kami kejar secara etis, tapi kalau tidak ada bukti tentu tidak bisa kami kejar. Kami berharap redaksi Tempo menanggapi ajakan klarifikasi tersebut,” ujarnya.
MKD mengirimkan surat penjelasan pada 26 Juli. Dalam suratnya, MKD secara khusus meminta keterangan kepada Tempo terkait pemberitaan surat kabar Fulus Haji Plus-plus pada 15-21 Juli itu.
Redaksi “Tempo” menulis dalam postingannya ini: “Kementerian Agama telah mengambil keputusan sepihak terhadap tarif haji dan melanggar hukum. Ada dugaan jual beli kuota haji dan suap anggota Partai Demokrat.” . Miliarder Demokrat.” (3 jam/sore)
Tinggalkan Balasan