BONTANG – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 119 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Jumat (8/5/2026).
Sebanyak 112 orang yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2025 kini resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mereka akan menjalankan tugas sebagai tenaga pelaksana di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, tujuh ASN lainnya menerima pelantikan setelah mendapatkan promosi jabatan dari pelaksana menjadi pejabat fungsional.
Dalam sambutannya, Neni menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar seremoni administratif, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Status sebagai PNS bukan akhir dari proses penilaian. Kinerja dan pelayanan tetap akan diawasi, sehingga seluruh ASN diminta terus menjaga profesionalisme dalam bekerja,” ujarnya.
Ia juga berharap tambahan personel baru dapat membantu memperkuat pelayanan publik serta memenuhi kebutuhan tenaga teknis di sejumlah OPD.
“ASN harus bekerja disiplin, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif tanpa membeda-bedakan masyarakat,” tegasnya.
Neni turut mengingatkan seluruh ASN agar selalu mengedepankan sikap adil dalam melayani masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik dan setara. Jangan ada perbedaan dalam memberikan pelayanan kepada warga,” pungkasnya. (*)









