Menu

Mode Gelap

Daerah

Diskominfo Bontang Gandeng BPS Tingkatkan Validitas Data Sektoral

badge-check


					Foto bersama dalam Rapat Evaluasi Pengumpulan dan Pemeriksaan Data yang digelar di Gedung BPU Kecamatan Bontang Barat, Rabu (10/6/2026). Foto/Istimewa
Perbesar

Foto bersama dalam Rapat Evaluasi Pengumpulan dan Pemeriksaan Data yang digelar di Gedung BPU Kecamatan Bontang Barat, Rabu (10/6/2026). Foto/Istimewa

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat kualitas dan validitas data sektoral sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Evaluasi Pengumpulan dan Pemeriksaan Data yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bontang Barat, Rabu (10/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bontang dalam mewujudkan tata kelola data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI).

Mewakili Kepala Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, Sekretaris Diskominfo Rudyanur menegaskan bahwa data memiliki peran strategis dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.

Menurutnya, kualitas data yang baik menjadi syarat penting dalam menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Data adalah elemen yang sangat penting untuk mengambil sebuah keputusan. Tujuan evaluasi ini selain memberikan pemantapan terkait Satu Data Indonesia, juga sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi yang telah dilakukan Diskominfo kepada seluruh produsen data di perangkat daerah,” ujar Rudyanur.

Melalui forum tersebut, Diskominfo melakukan evaluasi terhadap proses pengumpulan, pengelolaan, dan pemeriksaan data yang selama ini dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data sektoral.

Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas data yang menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan, perencanaan anggaran, hingga pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Rudyanur menjelaskan, pengelolaan data yang baik tidak hanya menjadi kebutuhan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang, Nurwahid, sebagai narasumber utama yang menyampaikan materi terkait evaluasi data statistik sektoral serta peningkatan kualitas data pemerintah daerah.

Selain itu, Ilham dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang turut memberikan penguatan mengenai pentingnya pemanfaatan data berkualitas dalam mendukung perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Pemerintah Kota Bontang berharap seluruh produsen data memiliki pemahaman yang sama terkait standar pengelolaan data, sehingga implementasi Satu Data Indonesia di Kota Bontang dapat berjalan lebih optimal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Munas HIPMI, Ade Jona Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026-2029

11 Juni 2026 - 10:17

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Pertamax di Kaltim Naik Jadi Rp16.650

10 Juni 2026 - 10:14

Puskesmas Bontang Barat Hadirkan Inovasi “Mata Hati”, Orang Tua Bisa Cek Status Gizi Anak Lewat NIK

8 Juni 2026 - 10:20

Trending di Daerah