Jurnalpijar.com – Direktur Utama Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Tuah Benua Kutai Timur (Perumdam TTB Kutim) Suparjan melakukan peninjauan langsung ke lokasi intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cabang Sangatta Selatan pada Selasa (1/9/2026). Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengamati kondisi sumber air dan infrastruktur pengambilan air baku yang menjadi bagian penting dalam keberlangsungan operasional IPA.
Di lokasi, didapati aliran air di sekitar area intake yang saat ini mengalami penurunan debit. Kondisi lingkungan di sekitar lokasi turut menjadi perhatian, karena perubahan atau gangguan pada kawasan sekitar intake berpotensi memengaruhi operasional dan proses pengambilan air baku. Ketersediaan air dalam jumlah memadai dan dengan aliran yang stabil merupakan salah satu prasyarat utama agar proses produksi air bersih dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Dari titik pengambilan air itulah proses panjang pelayanan kepada masyarakat bermula. Keandalan intake tidak hanya berkaitan dengan sarana teknis di lapangan, tetapi juga berkelindan dengan kesinambungan produksi hingga pelayanan air bersih bagi pelanggan, khususnya masyarakat di wilayah pelayanan Cabang Sangatta Selatan.
Dalam peninjauan tersebut, Suparjan menyebutkan perlu dilakukan upaya pembendungan atau pengaturan aliran air di sekitar area intake.
“Air perlu dibendung dan diarahkan agar tetap terkonsentrasi di area intake, sehingga proses pengambilan air baku dapat berjalan dengan baik dan tidak mengganggu operasional,” ungkap Suparjan.
Perumdam TTB Kutim diminta menindaklanjuti kondisi di lapangan melalui kajian teknis. Kajian itu diperlukan untuk menentukan langkah penanganan yang tepat, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang saling berkaitan, termasuk kebutuhan operasional pengambilan air baku, kondisi lingkungan, keamanan konstruksi, serta keberlanjutan sumber air.
Peninjauan Direktur Utama TTB Kutim menjadi bagian dari komitmen manajemen Perumdam dalam memastikan kondisi sarana dan prasarana air baku tetap mendapat perhatian langsung. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga keandalan fasilitas, mengantisipasi potensi gangguan operasional, serta mempertahankan kontinuitas pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Perumdam TTB Kutim selanjutnya akan melakukan kajian teknis untuk menentukan penanganan yang sesuai dengan kondisi lokasi, dengan tetap memperhatikan lingkungan, keamanan konstruksi, dan keberlanjutan sumber air baku. (*)









