BONTANG – Setelah puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah berdiri di Kota Bontang, sistem rekrutmen dan data pekerja program strategis nasional tersebut nyatanya belum terang-benderang. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang mengaku belum mengantongi data tenaga kerja yang direkrut oleh SPPG, termasuk relawan yang menerima upah, padahal jumlah pekerjanya diperkirakan mencapai ratusan orang.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Lattas Penta) Disnaker Bontang, Takdir Mannang, mengatakan belum ada penyampaian data pekerja di dapur MBG.
“Jadi berapa angka pastinya kami tidak tahu,” ujar Takdir Mannang, Minggu, 6 September 2026.
Menurut Takdir, kondisi itu menjadi pekerjaan rumah bagi Disnaker Bontang. Setiap orang yang bekerja, meski hanya berstatus pekerja harian atau relawan berbayar, tetap harus masuk dalam basis data ketenagakerjaan.
“Yang kami inginkan sebenarnya sederhana, mereka terdata. Namanya orang bekerja, ya harus terdata,” katanya.
Pelaporan tenaga kerja bukan sekadar kewajiban administratif. Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah menghitung tingkat pengangguran dan menyusun kebijakan ketenagakerjaan. Selama ini, tidak sedikit warga yang sebenarnya sudah bekerja, tetapi masih tercatat sebagai pencari kerja karena tidak ada pembaruan data dari pemberi kerja maupun pekerja yang bersangkutan.
Takdir memperkirakan jumlah tenaga kerja di dapur MBG bisa mencapai sekitar 200 orang, namun angka itu masih sebatas estimasi lantaran belum ada laporan resmi dari pihak SPPG. Selain persoalan pendataan, Disnaker juga menyoroti proses rekrutmen relawan yang dinilai belum sepenuhnya terbuka. Hanya lowongan tenaga gizi yang sempat diumumkan kepada publik, sementara perekrutan relawan lainnya berlangsung tanpa publikasi yang luas, padahal para relawan tersebut menerima upah setara Upah Minimum Kota (UMK) Bontang.
Melihat kondisi itu, Disnaker berencana mendatangi SPPG untuk melakukan pendataan secara langsung sekaligus mendorong kepatuhan pelaporan tenaga kerja.
“Kalau data pekerja disampaikan kepada kami, proses cross check akan lebih mudah. Yang paling penting, data ketenagakerjaan kita menjadi lebih akurat sehingga pemerintah bisa menyusun kebijakan berdasarkan kondisi yang sebenarnya,” terang Takdir. (*)
Penulis: Michael Fredy Yacob









