Surabaya, jurnalpijar.com —
Seorang perempuan (27) asal Nimas, Surabaya melaporkan teman SMA-nya Adi ke polisi. Setelah meneror dan mengintai penjahat selama sepuluh tahun, dia melaporkan kejahatan tersebut ke polisi. Diakuinya, puluhan tahun ini benar-benar mengacaukan kejiwaannya.
Tak hanya itu, Nimas juga menyebut akan segera menikah. Dia mendapat dukungan dari pasangannya dan orang-orang di sekitarnya dan melaporkan Adi ke polisi.
“Saya juga ingin menikah. Mereka mendorong saya untuk mendukung pacar saya. Di sisi lain, banyak netizen Indonesia yang mendukung saya,” kata Nimas di Polda Jatim, Jumat malam (17/5).
Nimas awalnya menceritakan pengalamannya di media sosial. Kisahnya pun viral, netizen dan teman dekat mendukungnya dan langsung melaporkannya ke unit internet Badan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Ia menduga serangan teroris itu bermula saat Adi memberinya uang sebesar 5.000 dolar saat ia masih bersekolah. Nimas mengaku melakukan hal itu karena kasihan melihat penjahat tanpa uang jajan.
“Penjahat ini adalah teman sekelas saya di SMA. Dia naksir saya sejak saya masih di sekolah,” katanya.
Nimas mengaku sering mengutarakan niat baik tersebut kepada teman-teman lain di sekolah. Namun Adi salah memahami pemberian tersebut dan mengira korban mencintainya.
“Niat baikku disalahartikan sebagai cintaku padanya. Aku pernah menolak penjahat yang mencoba mendekatiku pada 2014-2015, tapi aku menolaknya dengan baik.”
Sejak itu, Adi diduga membuat ratusan akun media sosial di Instagram dan Twitter atau X. Dia mengirimkan pesan kepada Nima yang menggoda sekaligus menjengkelkan hampir setiap hari. Pelaku bahkan mengirimkan foto organ vitalnya kepada korban.
“Saya tidak mau hitung [berapa banyak informasi mengerikan itu]. Kadang tiga tweet sehari. Kadang sebulan atau kurang. Kadang selalu seminggu. Ada gambar alat kelaminnya,” katanya.
Tak hanya di media sosial, Adi langsung mengancam Nimas dengan mengaku dari pagi hingga pagi berdiri di depan apartemen korban. Ia pun melemparkan barang ke rumah korban.
“Paling parah tahun 2018. Pernah dia lempar jam rusak dan surat cinta. Saya bakar jam 06.00 WIB pagi. Suatu saat jam 01.00 WIB dia di depan rumah sampai jam 04.00 WIB.” sampai di sana jam 00.00 pagi,” ujarnya.
Nimas mengatakan, keluarganya langsung memperingatkan Adi agar tidak meneror korbannya lagi. Tapi itu tidak berhasil. Pelaku terus melakukan kejahatan dan polisi telah diberitahu.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, Direktur Biro Kelima Cabang Siber, mengatakan tersangka ditangkap pada Jumat (17/5) di rumahnya di kawasan Lebraon setelah mendapat laporan dari Nimas. .
“Setelah mendapat laporan, kami mendapat informasi akurat dari korban. Kami identifikasi tersangka dan menangkapnya,” kata Charles di Polda Jatim, Sabtu (18 Mei).
Namun polisi tidak menjelaskan status hukum Adi dalam kasus tersebut. Saat ini, penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif.
“Sementara kita terus melakukan penyelidikan,” ucapnya. (Tim/Chris)
Tinggalkan Balasan