BONTANG – Masyarakat kota Bontang dibuat kaget dengan adanya penerapan parkir berbayar di Pelabuhan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Pelabuhan Tanjung Laut merupakan salah satu pelabuhan di kota Bontang yang masih eksis beroperasi hingga hari ini. Berbeda dengan Pelabuhan Loktuan yang mengangkut penumpang keluar pulau. Pelabuhan Tanjung Laut justru berfokus pada melayani kebutuhan pokok dan bahan bangunan dari luar daerah.
Salah satu warga Bontang yang enggan disebutkan namanya menceritakan kekagetannya akan adanya tarif parkir berbayar di pelabuhan tersebut.
“Sejak saya tinggal di Bontang, baru kali ini parkir di Pelabuhan Tanjung Laut dikenakan biaya,” katanya, Senin (6/4/2026)
Diketahui bahwa besaran parkir untuk mobil dikenakan tarif Rp6.000. Dalam karcis parkir tersebut juga menerangkan bahwa Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bontang merupakan pihak pengelola.
Dilihat dari papan pengumuman yang berada di area parkir pelabuhan, tarif sudah mulai diberlakukan sejak (1/2/2026). Pick Up, Mini Bus, Sedan dan Jeep seluruhnya masuk dalam kendaraan kategori kelas dua, dikenakan biaya yang sama dengan mobil pribadi.
Di karcis itu juga tercantum Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku perla Kementerian Perhubungan yang menjadi landasan hukum dalam penarikan tarif.
“Harusnya hal seperti ini disosialisasikan dulu ke masyarakat. Jadi kami juga gak bingung tiba-tiba di minta uang parkir begini,” pungkasnya. (*)
Penulis : Mirah Hayati









