Jakarta, jurnalpijar.com —
Peristiwa Toyota Fortuner berpelat Polri menabrak minibus Isuzu Elf yang viral di internet sempat dipertanyakan warganet karena SUV tersebut tampak berplat nomor putih usai kecelakaan.
Kecelakaan ini terjadi pada Senin (6/5) di Tol Layang MBZ. Dilihat dari video yang beredar, Fortuner bernomor polisi 7-VIII Polri itu melintasi bahu tol lalu menabrak Elf di jalur lambat dari belakang.
Kemudian, dari video lainnya, Fortuner yang berhenti di bahu jalan tol pasca kecelakaan itu terlihat dengan pelat nomor berwarna putih yang merupakan pelat nomor mobil pribadi.
Rekor perubahannya terlihat jelas, salah satunya terlihat pada unggahan akun @txtdarilapas di X.
“Kecelakaan terjadi di MBZ arah Jakarta KM 14. Awalnya pelaku berplat polisi, setelah kecelakaan langsung beralih ke plat biasa. Ada ide kawan?”
Beragam pendapat bermunculan dari netizen terkait pergantian plat nomor ini.
“Beda rekornya gimana,” tulis @MVRRFX.
“Mungkin sayang kalau petugasnya tidak dilatih mengemudi, jadi digantikan warga sipil dulu,” kata @RizskyRach
“Kalau jalan kaki pakai plat nomor jadi kotor. Giliran kecelakaan yang sopan,” tulis akun X @robotbera.
Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, kecelakaan yang tidak memakan korban jiwa ini berakhir damai. Pengemudi Fortuner berinisial MRA (23) yang dinyatakan tertidur saat kecelakaan itu bersedia mengganti kerugian materil yang ditimbulkannya.
Kerugian materil berasal dari Fortuner yang sedang memperbaiki kendaraan Mitsubishi, mikrolet, kata Kapolres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto saat dikonfirmasi, Selasa (5/7).
Polisi kejelasan
Kapolres Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto menjelaskan, Fortuner memiliki dua pelat nomor, yakni bagian dalam berpelat putih dan bagian luar berpelat Polri.
“Jadi kendaraan itu ada plat nomor resminya, ternyata plat nomor resminya berwarna hitam, ada huruf kuningnya. Jadi bagian depan mobil itu menabrak minivan Mitsubishi sehingga lepas,” kata Yugi saat dikonfirmasi. , Selasa. (hari ke 7). /5).
“Kemudian saat kejadian ada satu yang terbuka di bagian belakang sehingga mudah ditarik. Jadi ada dua pelat putih dan hitam,” ujarnya lagi.
Menurut Yogi, pelat nomor Polri yang dilepas petugas, bukan pengemudi Fortuner. Dia percaya bahwa penghapusan ini adalah untuk memastikan bahwa dia yakin.
“Bukan (pengemudi), itu kendaraan dinas, mungkin petugas khawatir itu plat nomor palsu,” ujarnya.
(Afr/fea)
Tinggalkan Balasan