Jakarta, CNN Indonesia –
Putri Roy Marten, Monique Arditi Marten, menjadi korban dugaan penipuan sewa vila Rp 980 juta. Monique mengaku sudah membayar sejak September 2023 namun belum menerima haknya.

Ia kemudian melaporkannya ke Polda Bali dan penipuan tersebut diduga dilakukan oleh Direktur Pengembangan Properti CV Balijaya, Rizki Paulus Kertameri.
Monique mengungkapkan, dirinya telah membayar lunas biaya sewa vila selama 20 tahun pada September 2023, sesuai jadwal yang akan disewakan kepadanya pada 27 September.
“Paul (Kertameri) bilang belum terlaksana, diundur ke November dan (ditunda lagi) ke Februari 2024.” – kata Monique usai melaporkan kasus Kertameri ke polisi Bali, seperti dilansir Detikcom, Rabu (15 Mei tahun ini).
Monique mengatakan, ada klausul dalam kontrak bahwa Paul Kertameri akan terpaksa memindahkan atau mengembalikan uang Monique jika dia tidak bisa menyelesaikan pembangunan vila tersebut.
Dari sana, Paul Kertameri mengaku dijanjikan vila di tempat lain, yakni di Jalan Padang Tegal Sari Indah II di Denpasar. Namun, vila tersebut belum selesai dibangun.
Itu tidak berakhir di situ. Paul disebut-sebut belum bisa dihubungi sejak Maret 2024. Karena itulah Monique kini mengambil langkah serius untuk menuntut akuntabilitas.
“Kontak terakhir terjadi pada Maret 2024 dan hilang sejak saat itu,” ujarnya.
“Saya tidak meminta uang, tapi saya memintanya untuk menemui saya di notaris,” kata Monique.
Gadding Marten selaku adik pun meminta Paul Kertamery turun tangan dan bertanggung jawab. Ia mengatakan akan mendukung Paul dan kakak perempuannya Monique dalam mengatasi masalah mereka.
“Iya, jalan apa yang bisa kita ambil agar Paul (Kertameri) bisa muncul, makanya kita cari jalan itu,” kata Goding Marten.
“Saya pasti akan menghidupi keluarga saya karena saudara saya telah dianiaya dan belum mendapatkan haknya,” tegas Gading Marten.
Sejauh ini, belum ada pernyataan dari Paul terkait dugaan penipuan tersebut. (Band / Krishi)












