Jakarta, jurnalpijar.com —
Irlandia akan resmi mengakui negara Palestina sekitar 21 Mei atau sebelum akhir bulan ini, seperti perkiraan sebelumnya.
“Kami akan mengakui situasi Palestina sebelum akhir bulan ini,” kata Menteri Luar Negeri Irlandia Micheal Martin kepada radio Newsstalk, Rabu (15/5). mengatakan.
“Tanggal pastinya masih belum diketahui karena kami masih melakukan pembicaraan dengan banyak negara mengenai saling pengakuan.”
Anggota Uni Eropa, termasuk Irlandia, Spanyol, Slovenia dan Malta, berencana mengakui negara Palestina pada minggu depan.
Martin mengaku sedang berkonsultasi dengan rekan-rekannya di negara lain untuk melengkapi rinciannya sebelum secara resmi mengakui negara Palestina.
“Kami melakukan ini dalam konteks rencana perdamaian Arab, sebuah cara untuk mencapai solusi dua negara, dan untuk mengirimkan sinyal kepada komunitas Palestina secara keseluruhan bahwa kami mendukung hak untuk menentukan nasib sendiri,” katanya.
Negara-negara Eropa ini percaya bahwa mengakui Palestina dapat membantu menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lebih dari setengah abad dengan Israel.
Pengakuan ini juga datang ketika serangan brutal Israel terhadap Jalur Gaza Palestina terus berlanjut sejak 7 Oktober 2023, yang memakan korban jiwa lebih dari 35 ribu warga sipil.
Menurut Reuters, keempat negara Uni Eropa percaya bahwa solusi dua negara diperlukan untuk perdamaian abadi di kawasan.
Solusi dua negara yang didukung mayoritas masyarakat internasional merupakan resolusi konflik dimana Israel dan Palestina akan hadir sebagai dua negara merdeka yang hidup berdampingan.
Sementara itu, sejak tahun 1988, 139 negara dari 193 negara anggota PBB telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka.
Israel, sebaliknya, geram dengan keputusan empat negara Uni Eropa. Tel Aviv mengatakan rencana untuk mengakui Palestina adalah “hadiah bagi terorisme” dan akan menghancurkan harapan akan solusi negosiasi terhadap konflik tersebut. (nedi/ne)
Tinggalkan Balasan