Menu

Mode Gelap

Nasional · 20 Jun 2024

Heru Budi: DKJ Jadi Titik Awal Jakarta Sebagai Kota Global


					Heru Budi: DKJ Jadi Titik Awal Jakarta Sebagai Kota Global Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, perubahan nama menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) merupakan titik awal transformasi Jakarta menjadi kota global.

Heru mengatakan, Jakarta sebagai kota sudah memiliki beragam fasilitas dan perlengkapan yang mengungguli daerah lain.

“Ada MRT, ada LRT, banyak kereta bawah tanah, dan gedung-gedung tinggi sekali. Beberapa gedung sudah direncanakan, harus dirawat dan harus dipersiapkan menjadi kota internasional tempat DKJ seharusnya berada. Akan terpelihara dengan baik. “ucap Heru seperti itu. .dari CNNIndonesia TV, Kamis (23/5).

Heru berharap setelah berganti nama menjadi DKJ, status Jakarta sebagai kota internasional bisa semakin meningkat. Diketahui, Jakarta saat ini berada di peringkat 74 dari 156 kota di dunia pada Global Cities Index 2023.

“Saya ingin DKJ minimal masuk 50 besar,” ujarnya.

Wakil Ketua Pembangunan Daerah Bapenas Tri Devi Virgyanti mengatakan dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2024 di wilayah DKJ diharapkan menjadikan Jakarta sebagai kota global.

Jadi kalau pengaruh UU DKJ ya, kami yakin UU DKJ bisa menjadi pedoman pembangunan Jakarta untuk menjadikan Jakarta kota kelas dunia, ujarnya.

Sebab, kata Tri, banyak hal baru yang dimasukkan dalam undang-undang ini untuk membantu perkembangan kota Jakarta. Misalnya saja soal perencanaan tempat yang berkaitan dengan transportasi di kawasan aglomerasi.

“Itu dibuat dan diatur dalam undang-undang DKJ, jadi kami yakin bisa menjadi akselerator, karena sebelumnya kita tidak punya cukup kekuasaan, tapi di undang-undang ini ada kewenangan khusus,” ujarnya.

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, setidaknya ada tiga hak khusus yang diberikan kepada Jakarta dalam UU DKJ.

Keistimewaan tersebut, kata Akmal, dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan Jakarta guna mencapai tujuannya menjadi kota global.

Ketiga mata kuliah tersebut adalah Bidang Kelembagaan, Ilmu Administrasi dan Penunjang Urusan Pemerintahan.

“Organisasi melihat tumbuhnya organisasi, itu yang dibutuhkan perekonomian, yang dibutuhkan kota internasional, ada juga 15 organisasi khusus yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia, ada daerah yang tidak punya seperti Jakarta. bangunan dan “di bidang perencanaan pertanahan, mempunyai kewenangan khusus di bidang ini, tetapi juga di bidang perhubungan, di bidang pengelolaan laut,” kata Akmal.

“Dan yang paling penting saya ingat Pak Gubernur menyampaikan bahwa kita memerlukan teknologi pengelolaan masyarakat karena pergerakan masyarakat di sekitar harus tetap diawasi karena berkaitan dengan pekerjaan baik di Daerah Khusus Jakarta. ,’ dia menambahkan.

Yang membantu, lanjut Akmal, adalah terkait pengelolaan keuangan. Daerah Istimewa Jakarta juga berhak menerima dana khusus dengan mengajukan permohonan ke kementerian terkait.

“Beliau juga mempunyai kewenangan untuk mengatur hal-hal tersebut dan dana daerah,” kata Akmal. (dis/fra)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Trending di Nasional