Jakarta, jurnalpijar.com
Skuter berwarna biru dan merah tersebar di media sosial karena sembarangan melintasi jalan. Namun tak hanya sikap pengemudinya yang membuat SUV ini menggunakan plat nomor yang sama, yakni B 3 BAS.
Plat nomor tersebut bukan milik mainannya melainkan milik aslinya karena terdaftar di Sansat Jakarta. Berdasarkan situs informasi mobil Samsat Jakarta, mobil ini digambarkan sebagai Toyota LC 300 GR-S 4×4 AT.
LC 300 atau Land Cruiser 300 merupakan SUV besar Toyota yang akan mulai dijual di seluruh dunia mulai Juni 2021 dan seterusnya. Angka 300 mewakili model generasi terbaru yang dirancang menggunakan platform Toyota New Global Architecture (TNGA).
LC 300 diluncurkan di Indonesia pada Januari 2022, termurah saat itu Rp 2,37 miliar. Sedangkan varian VX-R saat ini dijual Rp 2,54 miliar dan GR-S Rp 2,61 miliar.
Berdasarkan informasi di situs Sansat Jakarta, pemilik mobil tersebut adalah PT Biru Arnawama Timur. Perusahaan bergerak di bidang bisnis pelabuhan dan berlokasi di Kalimantan Timur, Kutai Timur.
Informasi lain yang tertera, LC 300 berwarna hitam, bermesin diesel 3.346 cc, diproduksi tahun 2023 dan memiliki nilai jual Rp 2,39 miliar.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan ini tertulis Rp 50,2 juta dan statusnya berlaku hingga September 2024. STNK berlaku hingga September 2028.
Video aksi LC 300 di jalur berbayar telah diposting oleh beberapa akun di media sosial. Salah satunya menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Senin (6/5) di Jalan Pasteur, Tol Bandung, Jawa Barat sekitar pukul 09.00.
Hanya plat nomor “B3BAS”, bebas lalu lintas, bebas jalan di bahu jalan, gratis tat tat, tumpangan gratis, mobil mewah senilai Rp 2,5 miliar “gratis” tulis postingan tersebut.
Pengemudi LC 300 didakwa melanggar sejumlah peraturan lalu lintas, antara lain mengemudi ugal-ugalan dan menyeberang jalan untuk menyalip serta menggunakan uap secara ilegal.
(fea / fea)
Tinggalkan Balasan