Jakarta, jurnalpijar.com —
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyelidikan bersama tiga orang untuk menyelidiki keberadaan buronan Harun Masiku. Salah satunya adalah seorang pengacara dan dua lainnya adalah mahasiswa.
Nama mahasiswa tersebut adalah Melita de Grave dan Hugo Ganda, sedangkan pengacara yang dimaksud adalah Simeon Petrus. Penyidik KPK harus menelusuri keberadaan Harun Masiku karena ketiga orang tersebut punya informasi penting.
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah memeriksa tiga oknum untuk mengusut dugaan menutup-nutupi dan menelusuri keberadaan Harun, konsolidasi bukti suap terkait pergantian sementara (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
Lanjut Ali, antara lain keberadaan tersangka HM serta dugaan adanya pihak-pihak yang melindungi tersangka membuat proses penggeledahan tim penyidik terhambat.
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Simeon Petrus pada 29 Mei. Keesokan harinya, KPK memanggil Hugo Ganda pada 30 Mei. Terakhir, KPK memanggil Melita de Grave pada 31 Mei.
Kepala Pemberitaan KPK mengatakan, “Sejak beberapa pekan lalu, kami telah memanggil banyak saksi, setidaknya tiga di antaranya pengacara dan mahasiswa. Tapi ini terkait informasi baru yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi.”
Ali menjelaskan, KPK tidak akan berhenti memburu orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jika ada informasi baru, Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus melakukan penyelidikan.
Ali Will mengatakan, “Padahal kami mengetahui adanya tudingan DPO Harun Masiku, namun kami memanggil mereka kemudian mengkonfirmasi dan menyelidiki apakah ada pihak tertentu namun kemudian tidak membeberkan informasi yang dimaksud.”
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga berencana memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Cristianto untuk menyelidiki keberadaan Harun Masiku yang masih buron.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganggap Hasto sebagai saksi dalam kasus Penggantian Sementara (PAW) Anggota DPR 2019-2024 yang menyisakan Harun Masiku pekan ini.
“Informasi dari rekan penyidik, yang bersangkutan [Hasto Cristiano] kemungkinan besar akan dipanggil minggu depan ya, tapi kami belum bisa memastikan kapan pemanggilan itu dilakukan. Tapi dijadwalkan,” Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6 April).
Hasto sempat diperiksa KPK pada Januari 2020 terkait kasus yang sama. Saat itu, dia mengaku penyidik menanyakan 24 pertanyaan kepadanya saat autopsi. Hasto menuntut penyerahan Harun ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Tim kuasa hukum kami meminta kami untuk kooperatif, tidak panik,” kata Hasto. Karena semua pembangunan dilakukan oleh tim kuasa hukum, ia menjadi sasaran penyalahgunaan kekuasaan.
Namun seiring berjalannya waktu, Harun tidak menyerah pada jelaga tersebut. Dia masih melarikan diri.
(csp/bmw)
Tinggalkan Balasan