Menu

Mode Gelap

Nasional · 18 Jul 2024

Jatam Sentil Izin Tambang ke Ormas: Konflik Antara Warga Makin Banyak


					Jatam Sentil Izin Tambang ke Ormas: Konflik Antara Warga Makin Banyak Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Jaringan Pertahanan Tambang (GAtam) mengkritisi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menandatangani Keputusan Pemerintah (PP) no. 25 Tahun 2024 tentang pemberian izin kepada organisasi masyarakat keagamaan (Ormas) untuk ikut serta dalam pengelolaan lahan pertambangan di Indonesia.

Koordinator Jatam, Malki Nahar, khawatir pembagian konsesi lahan pertambangan akan menambah rantai konflik pertanian. Apalagi kehadiran ormas keagamaan dikhawatirkan akan menimbulkan konflik horizontal atau permusuhan antara masyarakat dan masyarakat.

“Saat ini, ketika ormas menjadi wirausaha, konflik pasti terjadi, baik horizontal maupun vertikal,” kata Melki saat dihubungi CNNIndonesia.com. Senin (6.3.).

Bahkan, Melki menduga hal itu mungkin merupakan strategi untuk menangani langsung permasalahan antara warga dan warga.

Ia menambahkan: “Potensi pecahnya konflik lebih besar jika konflik terjadi antar populasi, misalnya.”

Melki mengatakan, konflik tambang yang terjadi sebelumnya seringkali diwarnai dengan represif sehingga menambah kesengsaraan masyarakat. Namun, selama ini masyarakat hanya bentrok dengan pemilik usaha dan aparat keamanan.

Sementara itu, dengan organisasi keagamaan di departemen pertambangan, ia khawatir akan adanya konflik antar sesama warga. Menurutnya, kondisi ini serius dan menambah daftar sengketa lahan pertambangan.

“Kalaupun ormas misalnya menjadi pemegang konsesi dan juga menguasai saham pertambangan, tidak akan membaik. Malah malah bertambah buruk karena menambah wilayah konflik baru,” imbuhnya.

Di sisi lain, raja juga dihukum jika organisasi keagamaan dengan sengaja melibatkan diri dalam penyelenggaraan pertambangan agar lebih manusiawi dalam berurusan dengan rakyat. Menurutnya, sangat sulit untuk mengutamakan unsur kemanusiaan dalam persoalan pertambangan.

Selanjutnya menurut pasal 83a (2) PP 25 no. Tahun 2024, Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) merupakan bekas wilayah Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang menurutnya mendapat perlawanan dari masyarakat.

“Jadi mungkin organisasi akar rumput lebih manusiawi, itu juga tidak masuk akal karena industri pertambangan penuh dengan cerita yang memilukan, penderitaan dan semacamnya,” kata Melki.

Melki juga menilai tidak semua anggota ormas keagamaan di Indonesia setuju dengan hal tersebut, jika dilihat secara objektif. Bahkan, ia menduga seluruh ide yang melahirkan Partai Rakyat berasal dari segelintir ormas elit keagamaan.

Tak hanya itu, Melki juga menilai Partai Rakyat adalah cara Jokowi berterima kasih kepada organisasi keagamaan yang telah membantunya dalam satu dekade terakhir, sehingga politik penuh dengan konflik kepentingan.

Ia menambahkan, “Bahkan, ratusan pengikut ormas ini bisa menjadi korban konflik pertambangan. Sehingga aspek kemanusiaan dari ormas keagamaan ini justru patut dipertanyakan jika ingin mengambil alih.”

Oleh karena itu, Melki berharap organisasi keagamaan bisa mengambil sikap tegas untuk bersikap adil dan bijaksana. Ia mengatakan, organisasi keagamaan harus siap mengkritik dan tidak terlibat dalam politik yang tidak baik.

Ia juga menuturkan, jika ormas mencari alasan dan bersembunyi di balik Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam, Melki menegaskan, kesejahteraan sebenarnya untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya untuk segelintir orang.

Melki mengatakan, “Ormas ini tidak boleh terjerumus ke dalam perangkap Batman, justru harus mengambil sikap politik yang berbeda dan harus mengevaluasi serta mengkritik pemerintahan selanjutnya agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.”

(kh/h)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Trending di Nasional