Menu

Mode Gelap

Otomotif · 19 Jul 2024

Gaikindo: Insentif Mobil Hybrid Bisa Setengah Mobil Listrik


					Gaikindo: Insentif Mobil Hybrid Bisa Setengah Mobil Listrik Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) merekomendasikan pemerintah memberikan insentif bagi kendaraan hybrid yang saat ini pertumbuhan penjualannya lebih cepat dibandingkan kendaraan listrik. Insentif yang diusulkan bisa setengahnya dari insentif untuk mobil listrik.

Kendaraan listrik atau kendaraan listrik bertenaga baterai (BEV) yang memenuhi persyaratan Indonesia berhak mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%. Oleh karena itu, tarif PPN 11% hanya 1% sehingga membuat kendaraan listrik lebih terjangkau.

“Insentifnya (untuk hybrid) tidak harus sama dengan mobil listrik murni, cukup dibedakan saja. Misalnya mobil listrik murni bayar PPN 10%, cukup bayar 1% saja, belum tentu setengah dari 5%,” kata Kamis. (4/7) Presiden Antara Gaijindo melaporkan.

Selain PPN, kendaraan listrik juga bisa mendapat insentif lain seperti pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) nihil.

Sedangkan mobil hybrid dikenakan PPnBM 6 hingga 10 persen dan PPN 11 persen.

Insentif mobil hybrid datang dari agen pemegang merek (APM), khususnya merek Jepang seperti Toyota dan Suzuki yang sudah menjual model hybrid. Sementara itu, banyak merek lain yang mencermati situasi sambil mempersiapkan model mobil hybrid yang akan diluncurkan di Indonesia setelah insentif diluncurkan.

Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengumumkan usulannya untuk memberikan insentif pada kendaraan hybrid setara dengan kendaraan listrik, yakni pembebasan PPN sebesar 10%. Donny Saputra, Deputy General Manager SIS, mengklaim kendaraan hybrid dan listrik termasuk dalam skema Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).

“Iya kita berharap tidak ada ketimpangan kebijakan. Kita berharap semua yang terlibat dalam program LCEV mendapat insentif yang sama, baik kendaraan hybrid maupun murni listrik,” ujarnya. “Total produksi di Indonesia bisa meningkat. “

Jonki yakin pemerintah juga bisa memilih untuk menawarkan insentif lain, bahkan program yang tidak menggunakan kebijakan moneter, seperti pengecualian ganjil untuk kendaraan listrik.

“Atau paling tidak (hybrid) bisa leluasa melintasi wilayah-wilayah aneh, itulah yang memotivasi industri hybrid untuk berkembang,” kata Jongkie.

Jongkie menilai mobil hybrid lebih irit dalam penggunaan sehari-hari karena meski tetap menggunakan bahan bakar (BBM) lebih banyak, mobil tersebut membantu mengurangi emisi karbon dan konsumsi bahan bakar.

Selain itu, kendaraan hybrid tidak memerlukan infrastruktur khusus seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang diperlukan untuk kendaraan listrik.

“Kendaraan hibrida secara signifikan mengurangi konsumsi bahan bakar, mengurangi polusi, dan tidak memerlukan infrastruktur berupa stasiun pengisian daya. Kendaraan ini dapat mempercepat penandatanganan Perjanjian Paris di Indonesia dan dapat membantu subsidi bahan bakar sebesar $500 triliun,” jelas Jongkie “penggunaan campuran” (fea/fea).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Motor Kebal Pembatasan BBM Subsidi Pertalite 1 Oktober

19 September 2024 - 21:19

Pertamina Bakal Luncurkan BBM Rendah Sulfur, Pakai Nama Pertalite?

19 September 2024 - 17:18

Bengkel Reparasi dan Cat Bodi Mobil BMW-MINI di Tangerang

19 September 2024 - 14:15

Trending di Otomotif