Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 27 Jul 2024

Pengamat Kritik Perkataan Luhut soal BBM Subsidi Dibatasi 17 Agustus


					Pengamat Kritik Perkataan Luhut soal BBM Subsidi Dibatasi 17 Agustus Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), menilai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaita tentang pembatasan bahan bakar Pertalite mulai 17 Agustus tidak ada habisnya.

Menurutnya, ungkapan tersebut dapat berdampak pada miskonsepsi masyarakat akibat kurangnya sosialisasi terlebih dahulu.

Ketidakjelasan inilah yang menjadi alasan masyarakat memahami pernyataan harga BBM bersubsidi akan naik pada 17 Agustus mendatang, ujarnya dalam acara Polemik Trijaya FM, Sabtu (13/7) lalu.

Menurut dia, pemerintah harus segera memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat atas pernyataan Luhut tersebut. Jika tidak, permasalahan yang lebih serius bisa saja muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat.

“Nah, kalau komunikasi publik ini tidak diperbaiki, saya khawatir tanggal 17 Agustus nanti akan terjadi pembelian panik dan masyarakat akan berbondong-bondong ke SPBU, kemudian terjadi kelangkaan, menurut saya sistem yang diterapkan Luhut tidak relevan dan sembarangan. ,” dia menambahkan.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPI) Mirah Sumirat Luhut menilai pernyataan Luhut semakin memperparah penderitaan buruh, khususnya kelas menengah lemah.

Menurutnya, sejak tahun 2020, situasi pekerja di Indonesia sangat sulit, mulai dari PHK massal akibat pandemi hingga kenaikan harga bahan pokok. Bagian masyarakat ini tidak menerima bantuan seperti masyarakat miskin penerima bantuan sosial.

Oleh karena itu, pernyataan Pak Luhut memperburuk keadaan dan kami para pekerja khawatir karena sejak tahun 2020, ketika UU Cipta Kerja diberlakukan, kondisi pekerja kurang baik. Oleh karena itu peraturan ini merupakan pelanggaran HAM, kata Mirah.

Para pekerja menolak keras keputusan pemerintah untuk membatasi bensin bersubsidi, lanjutnya. Karena dia yakin pengalaman itu seperti sekarang.

“Kenapa dibatasi? Selain belum jelas mekanismenya, secara teknis belum jelas di lapangan. Menurut saya, kalau diterapkan akan banyak kekacauan, kepanikan, dan sebagainya. apakah itu tersusun atas kemauan pemerintah,” tutupnya.

Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman yang mengkampanyekan pelarangan tersebut mengaku belum mengetahui rencana pelarangan mulai 17 Agustus 2024 tersebut.

“Itu yang harus kita tunggu, sebelum (17 Agustus) atau sesudahnya, kita belum tahu,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi isyarat pemerintah akan semakin membatasi subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Saat ini, beberapa komoditas, termasuk bahan bakar, disubsidi untuk masyarakat miskin.

“Kami berharap pada 17 Agustus (2024) kita sudah bisa mengurangi jumlah masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi,” kata Luhut dalam akun Instagram @luhut.pandjaitan pada Selasa (9/7).

Luhut mengatakan, pengurangan subsidi BBM bisa berdampak signifikan terhadap inefisiensi yang terjadi saat ini. Serta program subsidi lainnya. (ldy/chri)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rupiah Tertekan ke Rp16.228 Pagi Ini Imbas Kondisi Politik AS

20 September 2024 - 04:15

Melihat Besaran Gaji PNS Kementerian Keuangan

19 September 2024 - 19:14

Telin dan Indosat Business Berkolaborasi Lewat Platform NeuTrafiX

19 September 2024 - 09:14

Trending di Ekonomi