Jakarta, jurnalpijar.com —
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2024 mencapai 12,36 persen (year-over-year/yy) menjadi Rp7,478 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, secara bulanan (month to Month/mtm), kredit perbankan juga meningkat sebesar 1,39 persen.
“Kualitas kredit juga terjaga dengan rasio NPL (non-performing loan) perbankan gross sebesar 2,26 persen dan NPL netto sebesar 0,78 persen,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (5/8).
Sementara itu, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tercatat sebesar 8,45 persen (yoy), menjadi Rp8.722,03 triliun dengan giro menjadi kontributor terbesar. Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Juni 2024 dinilai berada pada tingkat yang memadai dengan rasio likuiditas jauh di atas batas yang dipersyaratkan dalam pengelolaan.
Rasio alat likuid dan non inti deposito atau AL/NCD serta alat likuid dan DPK atau ALDPK masing-masing menjadi 112,3 persen.
“Pada bulan Mei sebesar 114,5 persen dan 25,37 persen, dimana pada bulan Mei sebesar 25,78 persen atau lebih dari ambang batas 50 persen dan 10 persen,” ujarnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan kinerja industri perbankan per Juni 2024 tetap kuat di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian dan gejolak geopolitik global. Hal ini ditopang oleh tingginya tingkat permodalan bank atau Capital Adequacy Ratio (AUTO) sebesar 26,18 persen.
Selain itu, kinerja sektor pialang tetap terjaga dengan kredit yang tumbuh 12,36 persen (yoy) atau Rp7.478 triliun didorong oleh kredit investasi yang mencapai 15,09 persen (yoy) dan kredit modal kerja yang tumbuh 11,68 persen (yoy).
Risiko kredit perbankan juga tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) neto dan NPL bruto tetap rendah, di bawah ambang batas, masing-masing sebesar 0,78 persen dan 2,26 persen, ujarnya.
(tanggal 1/8 Agustus)
Tinggalkan Balasan