Menu

Mode Gelap

Nasional · 31 Agu 2024

Tambang Emas Ilegal di Jambi Rusak Sumber Air, Aparat Diduga Terlibat


					Tambang Emas Ilegal di Jambi Rusak Sumber Air, Aparat Diduga Terlibat Perbesar

Jambi, jurnalpijar.com —

Penambangan emas ilegal terjadi di Dusun Sungai Telang, Bango, Jambi sejak tahun 2020. Hanya segelintir warga, kepala desa, dan polisi yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Antony, warga Dusun Sungai Telang, mengatakan penambangan emas tanpa izin (PETI) telah merusak hutan dan sungai. Akibat perbuatan ilegal tersebut, air sungai pun terganggu. Masyarakat sangat membutuhkan sungai untuk minum, memasak dan mandi.

“Sungai semakin gelap karena PETI. Ada warga yang membuat sumur padahal sebelumnya tidak diperlukan,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (18/5/).

Tak hanya warga, mahasiswa juga mengeluhkan pengaruh PETI. Tengku Amri, Pengurus Pondok Pesantren Babul Muarrif Sangi Timbolasi, mengatakan sejumlah santri mengalami ruam setelah menggunakan air sungai.

“Masalahnya. Anak-anak pesantren ini sering kesal, tapi kita tidak tahu apakah karena air sungai atau karena penyakit yang ada di pesantren,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, ada sebelas warga negara yang terlibat dalam aksi ilegal tersebut. Salah satunya disebut Pori. Setelah setahun ditahan, Pori kembali berburu emas di Dusun Sungai Telang.

Ramini, Kepala Desa Rio Ho Sungai Telang, membenarkan Pori kembali melakukan aksi ilegal tersebut.

“Iya, saya pernah ditangkap polisi sebelumnya. Yang saya tidak tahu tentang Bahrul, Pori membawa alat berat,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com.

Ramini diduga berada di balik aksi tersebut. Ia bahkan dikabarkan menerima Rp 11 juta dari pelaku PETI. Namun kepala desa menolaknya.

“Iya bantah. Siapa yang kasih informasi itu? Tunjukkan ke petugas,” ucapnya.

Tak hanya warga, sejumlah polisi juga diduga terlibat PETI. Salah satunya berinisial D membawa alat berat menuju Dusun Sungai Telang.

CNNIndonesia.com berulang kali menghubungi Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan namun tidak mendapat tanggapan. Bersamaan dengan itu, Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono menyerahkannya kepada Bagian Humas Polda Jambi.

Silakan ke kepala unit komunikasi, terima kasih, kata IGP Rushdi.

Wakil Direktur Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengatakan, masyarakat bisa melaporkan keterlibatan polisi PETI di Dusun Sungai Telang kepada Perwakilan Polda Jambi.

“Kami mohon masyarakat menyampaikan pengaduan atau keterangan resmi ke Propam Polda Jambi untuk diawasi, kami tidak akan diskriminatif, kami akan tetap menindak pelanggaran hukum,” ujarnya.

Sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (JWTZ) juga dikabarkan terlibat dalam kegiatan PETI. Dalam hal ini Panglima Bendera 0416/Bute, Letjen. Inf Arief Widyanto juga mendapat informasi mengenai jumlah anggota TNI yang terhubung dengan PETI.

Dia mengikuti berita ini. Namun, ia dihentikan karena tidak memiliki bukti, misalnya berupa video.

“Setelah mendapat informasi dari teman-teman masyarakat bahwa ada pihak yang mendukung tindakan tersebut, saya meminta orang tersebut segera memberikan informasi kepada kapal berbendera atau kapal milik orang tersebut dengan segala buktinya, saya sendiri yang bertanggung jawab atas seluruh TNI yang ada. Daerah Bungo. anggota,” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (11/5).

Arief mengatakan aktivitas PETI di Telangana terhenti. Namun perbuatan melawan hukum ini kembali terjadi. Anggota TNI, kata Arief, siap membantu masyarakat, pemerintah daerah, dan Polri dalam upaya menghentikan perilaku ilegal tersebut.

“Sudah dikejar masyarakat, tiba-tiba makin banyak. Kalau ada aparat TNI yang meresahkan masyarakat, sebaiknya segera lapor,” ujarnya.

Penambangan emas ilegal di Dusun Sungai Telang tak jauh dari Taman Nasional Kerinsi Seblat (TNKS). Jaraknya antara 500 hingga 700 meter.

Kepala Unit Pengelola Balai TNKS Zona I Jambi Muhammad Sainuddin mengatakan, pihaknya sudah memberikan peringatan sejak awal masuknya PETI ke Dusun Sungai Telang. Pihaknya segera menurunkan tim untuk melakukan patroli.

“Secara administratif kawasan PETI masih berada di luar kawasan taman nasional, sekitar setengah kilometer dari kawasan itu, akan terus kita pantau dan juga akan kita komunikasikan dengan masyarakat,” ujarnya.

Setidaknya sebagian besar masyarakat di sana menolak penambangan emas ilegal. Masyarakat secara tidak langsung membantu menjaga taman nasional.

“Masyarakat di sana tidak ingin lingkungannya tercemar,” ujarnya. (pagi/siang)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Disdik Depok: Wensen School Tak Punya Izin Daycare, Hanya KB

19 September 2024 - 07:15

KPU Klaim Tak Sewa Pesawat Jet untuk Distribusi Logistik Pilkada 2024

17 September 2024 - 15:14

Trending di Nasional