Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 1 Sep 2024

513 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Iduladha


					513 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Jelang Iduladha Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 513.412 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek melalui tol pada 14-16 Juni 2024 atau H-3 hingga H-1 pada libur panjang Idul Adha 1445H/2024.

Kepala Komunikasi dan Media Jasa Marga Faiza Riani mengatakan, angka tersebut merupakan total trafik dari empat gateway (GT).

Keempatnya adalah GT Cikupa arah Merak, GT Ciawi menuju Puncak, GT Cikampek Utama menuju Trans Jawa, dan GT Kalihurip Utama menuju Bandung.

“Total ruas jalan keluar wilayah Jabotabek meningkat 25,09 persen dibandingkan jalan normal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/6).

Ia menjelaskan, arah timur (Trans Jawa dan Bandung) sebanyak 273.349 mobil atau 53,24 persen, arah barat (Merak) sebanyak 120.974 mobil atau 23,56 persen, dan arah selatan (Puncak) sebanyak 119.089 mobil atau 23,20 persen.

Kemudian, pergerakan kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama di Tol Jakarta-Cikampek mencapai 142.143 kendaraan atau meningkat 82,44 persen dari kondisi normal.

Dari GT Kalihurip Utama dan Tol Cipularang, kendaraan menuju Bandung berjumlah 131.206 kendaraan, meningkat 37,27 persen dari lalin normal.

Total lalin meninggalkan Jabotabek menuju Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut sebanyak 273.349 kendaraan, meningkat 57,55% dari lalin normal.

Faiza mengatakan, jumlah kendaraan meninggalkan Jabotabek menuju Merak melalui GT Cikupa di Tol Tangerang-Merak sebanyak 120.974 kendaraan, turun 8,06 persen dari biasanya.

Sementara jumlah kendaraan keluar Jabotabek menuju Puncak dari GT Ciawi di Tol Jagorawi sebanyak 119.089 kendaraan atau meningkat 13,03 persen dari jalan normal.

Jasa Marga meminta pengguna jalan merencanakan perjalanannya sebelum memasuki jalan tol.

“Pastikan kondisi mobil dan pengemudi baik, bahan bakar dan listrik cukup, istirahat jika lelah berkendara, serta mengikuti rambu dan petunjuk pihak kepolisian,” tutupnya.

(hal.)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kode Pamitan Sri Mulyani: I’m Gone

20 September 2024 - 14:14

Rupiah Tertekan ke Rp16.228 Pagi Ini Imbas Kondisi Politik AS

20 September 2024 - 04:15

Melihat Besaran Gaji PNS Kementerian Keuangan

19 September 2024 - 19:14

Trending di Ekonomi