Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 10 Sep 2024

Macet Jabodetabek Bikin Negara Rugi Rp100 T per Tahun


					Macet Jabodetabek Bikin Negara Rugi Rp100 T per Tahun Perbesar

Jakarta jurnalpijar.com —

Kemacetan di Jabodbek merugikan negara sekitar Rp 100 triliun setiap tahunnya.

Zulkifli, Kepala Unit Pengelola Jalan Pembayaran Elektronik (SJBE) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan angka tersebut berdasarkan data Kajian Integrasi Kebijakan Transportasi Perkotaan Jabodebek Tahap 2 (JUTPI TAHAP 2) yang dilakukan Menko pada tahun 2019. Urusan AirLanka Hartato

“Jadi yang Rp100 triliun itu termasuk Rp40 triliun yang berasal dari biaya operasional kendaraan. Biaya operasional kendaraan termasuk bahan bakar dan barang lainnya. minyak dan sebagainya,” ujarnya usai diskusi publik Lembaga Pendidikan Transportasi pada All Seasons di Jakarta Pusat, Kamis (4/7).

“Di antaranya Rs 60 lakh crore berasal dari waktu perjalanan. Jadi waktu tempuhnya diperkirakan sekitar Rp 60 triliun,” imbuhnya.

Selain waktu perjalanan, kerugian sebesar Rp 60 triliun juga mencakup kerugian akibat polusi udara yang menyebabkan gangguan kesehatan, jelasnya.

Zulkifli menjelaskan, untuk mengurangi kemacetan, digunakan aturan double-single untuk membatasi kendaraan. Ada biaya parkir dan insentif zona rendah emisi (LEZ) untuk kualitas udara.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sedang menggodok regulasi penerapan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan tol.

Jalan tol dalam arti sederhana merupakan biaya yang dibebankan kepada pengemudi kendaraan pribadi. Terkadang mobil dan sepeda motor melintasi kawasan tertentu

“Tahun ini kami sedang menyiapkan peraturan daerah terkait konten. Salah satunya adalah ERP yang mencakup seluruh strategi berkendara. Perda Manajemen Lalu Lintas itu ada empat isinya, pertama ERP, lalu LEX, lalu Manajemen Parkir. Keempat, membatasi usia dan jumlah kendaraan. Kami sedang mengerjakannya sekarang,” tambahnya.

(del/sfr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rupiah Tertekan ke Rp16.228 Pagi Ini Imbas Kondisi Politik AS

20 September 2024 - 04:15

Melihat Besaran Gaji PNS Kementerian Keuangan

19 September 2024 - 19:14

Telin dan Indosat Business Berkolaborasi Lewat Platform NeuTrafiX

19 September 2024 - 09:14

Trending di Ekonomi