Menu

Mode Gelap

Nasional · 13 Sep 2024

Hotman Paris Bantah Tuduhan Terima Rp7 M dari Bupati Cirebon


					Hotman Paris Bantah Tuduhan Terima Rp7 M dari Bupati Cirebon Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Kuasa hukum Hatman di Paris membantah tudingan dirinya menerima Rp7 miliar dari Bupati Sierban.

Hutman tak menyebut secara spesifik terkait apa kasus tersebut, namun beberapa waktu lalu putra Bupati Curbon itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina. Hotman tahu dia pengacara keluarga Veena.

Hotman bahkan mengadakan kontes berhadiah Rp 70 miliar bagi siapa pun yang bisa membuktikannya.

Kata Hotman: “Kontes Pilkada! Monyet! Hadiah Rp 70 miliar bagi siapa yang bisa membuktikan! Biarkan juru kampanye mendapat uang sedikit saja! Hadiah uang tunai Rp 70 miliar!” kata Hotman. Dalam postingan di media sosial Instagram miliknya, Kamis (20/6).

Dia berkata: “Hotman tidak seperti Pak Berahi yang membayar seks dengan jaminan KTP dan Aspery memberitahunya *****.”

CNNIndonesia.com menghubungi Hutman untuk meminta izin mengutip unggahan tersebut

Dalam foto yang diunggah Hotman, terlihat unggahan akun Bjorkanisme di jejaring sosial TikTok.

Dalam foto tersebut, Hotman terlihat berdiri di depan sebuah mobil berwarna hijau. Di sana juga tertulis pesan “Selamat atas diterimanya penyerahan 7 M DE BUPATI CIREBON kepada Dajjal Hutman Paris.” Prasasti tersebut kemudian dicoret dengan tanda silang dan diberi judul “Kait”.

Sebelumnya, Ramdani Porwadi Sastra Sanjaya, putra mantan Bupati Sirebon, membantah terlibat dalam pembunuhan Wina dan Muhammad Reski Rudiana (Ike) di Sirebon, Jawa Barat, pada 2016.

Ramazani mengatakan, dirinya masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD) saat pembunuhan terjadi.

“Saya lahir tahun 2004, tanggal 15 Oktober. Dan kejadian ini tahun 2016. Berarti waktu itu saya berumur sekitar 11 tahun,” kata Ramazani kepada CNN TV Indonesia, Selasa. (28/5).

“Jadi kalau dibilang saya terlibat dalam kasus ini, itu sangat-sangat kecil kemungkinannya,” lanjutnya.

[Gambas: Instagram]

Sementara itu, kakak laki-laki Ramdani, Satria Ruby Sputra, menilai tuduhan itu dibuat karena nama adiknya mirip dengan salah satu tersangka pembunuhan Veena dan Ike.

Kasus pembunuhan Veena di Cirebon tahun 2016 kembali menyita perhatian publik. Delapan orang diadili dan dihukum.

Baru-baru ini polisi menangkap Peggy Setiawan alias Pirong alias Ruby Arawan setelah delapan tahun buron. Ia diyakini sebagai salah satu pelaku utama pembunuhan Vina dan Aki.

Kini, Peggy terancam dibunuh. Polisi menerapkan pasal Pegi yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 Pasal 1 KUHP, dan Pasal 35 Tahun 2014 Nomor 81 Pasal 1 tentang Perlindungan Anak.

Namun, Peggy membantah terlibat dalam pembunuhan Veena. Ia mengaku belum mendapat informasi mengenai kejadian tersebut. Kartini, ibunda Peggy, juga menilai polisi melakukan kesalahan penangkapan. Menurut Kartini, saat kejadian itu Peggy dalam keadaan terikat. (muncul/tidak)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walkot Ajak Anak Muda Semarang Jadi Agen Ketahanan Pangan

6 November 2024 - 03:15

Muhadjir Kunjungi Brazil Belajar Program Makan Siang Gratis

5 November 2024 - 19:15

MKD Panggil Redaksi Tempo soal Berita Suap Kuota Haji di DPR

5 November 2024 - 13:16

Trending di Nasional