Jakarta, jurnalpijar.com –
Komite Pemberantasan Narkoba Polda Metro Jaya telah mengganggu operasi penertiban 45 kilogram sabu yang disimpan di dalam mobil yang diparkir di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.
Direktur Peredaran Narkoba Polda Metro Yaya Kompol Donald Parlongan Simanchantak mengatakan, penyelidikan bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di parkiran rumah sakit.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung memeriksa lokasi kejadian pada pagi hari (4/7) sekitar pukul 09.30 WIB.
“Satu tersangka ada di dalam mobil. Dan salah satu anggota tim sedang mencari tersangka pengedar narkoba,” kata Donald kepada wartawan.
Tadi, setelah dilakukan penggeledahan, di dalam kendaraan ditemukan 45 bungkus teh China, yang setelah diperiksa ditemukan sabu, sejenis narkotika, lanjutnya.
Dalam kasus ini, polisi juga menangkap seorang pria berinisiatif AS yang berperan sebagai kurir. Menurut data AS Barang haram tersebut berasal dari wilayah Palembang. Sumatera Selatan
“Hadiahnya akan dikirim ke Jakarta dan sekitarnya. Namun hal itu masih diselidiki. Kesadaran sementara itu datang dari Palembang. Tapi kami masih menyelidikinya,” kata Donald.
Donald mengatakan pihaknya terus mengembangkan kiprahnya terkait narkoba. Termasuk menyelidiki jaringan yang terlibat dalam kasus ini (cakram)
Tinggalkan Balasan