Jakarta, jurnalpijar.com –
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi mengatakan, saat ini terdapat 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kondisinya kurang baik dan sedang diaudit oleh Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Dari jumlah tersebut, setidaknya ada enam BUMN yang berpotensi beroperasi dan terancam dibubarkan.
Keenam BUMN tersebut adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan PT Semen Kupang.
“Potensi minimal operasi itu sebenarnya besar kemungkinan kita hentikan, entah nanti melalui likuidasi atau pembubaran BUMN, sepertinya di situlah akhirnya,” ujarnya dalam rapat panja dengan Komisi VI DPR. pada hari Senin. (24/6).
Sementara empat BUMN berpeluang bertahan yakni PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
Keempat BUMN tersebut sedang dalam proses bergabung atau pindah ke Danareksa.
“Sekarang ada istilah yang artinya hanya ada empat peluang (untuk bertahan hidup),” ujarnya.
Selanjutnya ada empat atau empat BUMN yang memerlukan perlakuan tambahan yaitu PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Primissima (Persero), Perum Perprintan Negara RI, dan PT Djakarta Lioyd (Persero).
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite V Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Husein Fadlulloh mengatakan, ada beberapa perusahaan pelat merah yang enggan hidup tanpa mau mati. Perusahaan pelat merah itu disebut sudah tidak punya pasar lagi.
“Perusahaan-perusahaan ini kebanyakan sudah tidak punya pasar, misalnya Primissima. Padahal, BUMN serupa sudah ada,” ujarnya.
“Kalau tidak mau mati, tidak mau hidup, itu hanya buang-buang modal,” imbuhnya.
(skt/sfr)
Tinggalkan Balasan