Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 21 Sep 2024

Mudahkan Bayar Pajak, Pemprov DKI Jakarta Gandeng 12 Gerai Samsat


					Mudahkan Bayar Pajak, Pemprov DKI Jakarta Gandeng 12 Gerai Samsat Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Pemprov DKI Jakarta terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak atau masyarakat dalam membayar pajaknya. Kali ini Pemprov DKI menggandeng 12 gerai Samsat dan mal di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta.

Penandatanganan kerjasama ini akan dilaksanakan di Aula Dinas Pendapatan Daerah Lantai 2 Gedung Pemeliharaan Abdul Muis Jl. Abdul Muis No. 66 Jakarta Pusat, Rabu (7/8).

Luciana Herawati, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi DKI Jakarta, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya partai untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui kemitraan ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi berbagai pihak untuk menciptakan sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien dan terintegrasi,” kata Luciana, Kamis (8/8).

Menurutnya, keberadaan gerai Samsat ini untuk memudahkan masyarakat dan wajib pajak dalam mengelola pelayanan administrasi Pemprov DKI Jakarta, serta memudahkan pembayaran pajak daerah khususnya Pajak Kendaraan.

Perwakilan dari 12 pusat perbelanjaan tempat gerai Samsat berada turut serta langsung dalam acara tersebut:

1. Di Jakarta Timur: • PT Wahana Cipta Sejahtera sejak 18 Desember 2021 menjadi pengelola Pusat Perbelanjaan Cililitan.

2. Jakarta Selatan: • PT Melawai Jaya Realty mengelola Blok M sejak 6 Desember 2011. Margasakti menjabat sebagai pengelola ITC Kuningan sejak 18 Agustus 2022.

3. Jakarta Barat: • PT Bangun Cipta Karya Perkasa, pengelola Pusat Perbelanjaan Taman Palem sejak tahun 2008.

4. Di Jakarta Utara: • PT Duta Wisata Loka mengelola Pluit Village sejak Agustus 2017. .

5. Jakarta Pusat: • PT Duta Pertiwi telah mengoperasikan ITC Cempaka Mas sejak 7 Maret 2022.

Selain 12 pengelola mal di atas, penandatanganan perjanjian bersama dan perjanjian kemitraan gerai Samsat di Lippo Mall Puri telah dilakukan pada 25 Januari 2024.

Penandatanganan diwakili oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI dan PT Puri Bintang Terang selaku pengelola Lippo Mall Puri.

Dengan ditandatanganinya perjanjian bersama dan perjanjian kerja sama ini diharapkan daerah dapat meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan perpajakan khususnya pelayanan pajak mobil.

Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan kemudahan pembayaran pajak kendaraan bagi masyarakat di lokasi yang lebih strategis dan nyaman, yakni pusat perbelanjaan yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta.

Lebih lanjut, kemitraan antara pemerintah, kepolisian, PT Jasa Raharja, dan pengelola mal menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.

Dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan gerai Samsat ini dapat berfungsi dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat. (inci/inci)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cukupkah 2 Senjata Sri Mulyani Lindungi Sritex Cs dari Tekstil China?

21 September 2024 - 08:15

Direksi Bank Mega Syariah Sapa Langsung Nasabah di Hari Pelanggan

21 September 2024 - 04:14

Bos Bappenas Sebut Menu Makan Gratis Bisa Dibawa Pulang

20 September 2024 - 20:16

Trending di Ekonomi