Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 26 Sep 2024

Kemenkeu Ungkap Alasan Ajukan PMN Rp10 T untuk LPEI


					Kemenkeu Ungkap Alasan Ajukan PMN Rp10 T untuk LPEI Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Kementerian Keuangan (KMENKU) mengungkap alasan permintaan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 10 triliun pada Lembaga Penanaman Modal Ekspor Indonesia (LPEI), meski saat ini sedang bermasalah.

Direktur Jenderal Aset Publik Kementerian Keuangan Rionold Silaban mengatakan LPEI membutuhkan alokasi modal sebesar Rp10 triliun untuk membiayai alokasi khusus ekspor (PKE).

“Uang tunai Rp10 triliun dari PMN ke LPEI yang akan digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan ekspor swasta (PKE) yang akan dibayarkan pemerintah untuk menambah kapasitas 8 PKE dan menambah 4 PKE baru,” ujarnya. Riold. kementerian. Rapat Eksekutif Keuangan Komisi XI DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Ia mengatakan, LPEI memang pernah menghadapi permasalahan di masa lalu. Menurutnya, Menteri Keuangan Bpk. Mulyani harus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Namun di sisi lain kita tahu bahwa LPEI harus tetap melanjutkan PKE sehingga perlu mendukung PMN, tambahnya.

DPR RI bertanya kepada Menteri Keuangan Shri Mulyani soal permintaan PMN Rp 10 triliun dari LPEI.

Anggota Komisi LPEI sebenarnya saat ini tersangkut kasus korupsi senilai Rp.

Soal pekerjaan, kami paham karena itu tugas yang diamanahkan pemerintah. Tapi parameter apa (yang digunakan Kementerian Keuangan) yang ingin saya temukan, khususnya terkait PMN yang bermasalah? teriak Veera.

“Apa saja indikator atau kondisi pendanaan BUMN yang bermasalah khususnya LPEI? Kerja sama kejaksaan dan lembaga hukum memang perlu diperkuat, namun tidak hanya itu, ternyata tanda-tandanya diabaikan,” ujarnya. . telah ditambahkan.

Pertanyaan serupa juga dilontarkan Fauzi Amro, anggota Komite XI DPR RI dari Fraksi NasDem. Dia meminta auditor negara mengorganisasikan masing-masing perusahaan pelat merah ke dalam matriks atau kelompok.

Komite Klaster BUMN yang dibentuk Kementerian Keuangan diharapkan dapat membantu XI DPR RI secara mendalam. Hal ini akan menentukan apakah rekomendasi PMN akan dibuat.

“Contoh konkritnya, awalnya kita menolak PMN, tapi sekarang diajukan lagi. Saya tidak tahu alasan sebenarnya, jadi sudah beberapa kali diajukan,” tegasnya.

“Belum lagi BUMN-BUMN yang menurut saya pribadi punya permasalahan hukum, (misalnya) LPEI. Menurut saya, kasus ini sudah lama secara hukum, artinya kalau nanti kita sepakat iya atau tidak, jangan ikut campur. Jelas mereka punya masalah hukum, tapi masalah itu muncul lagi,” tambah petugas itu.

Tn. Mulyani mengatakan, dalam UU APBN tahun 2024 terdapat dana investasi sebesar Rp176,2 triliun yang disalurkan kepada beberapa kalangan mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, pangan dan lingkungan hidup, kerja sama internasional dan lain-lain.

Suntikan LPEI masuk dalam kelompok lain dengan total alokasi Rp92,88 triliun. LPEI, Kementerian Keuangan mengusulkan kepada PMN hibah tunai sebesar Rp 10 triliun.

Perempuan yang akrab disapa Annie ini tak menjelaskan lebih lanjut alasan pihaknya meneruskan PMN dalam kasus perusahaan pelat merah.

Dugaan korupsi internal LPEI sebesar Rp2,5 triliun. Hasil tersebut berasal dari hasil Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Irjen Kementerian Keuangan, dan Wakil Jaksa Agung Daerah (Jamdatun) yang digelar di Kejaksaan Agung.

Ada empat perusahaan yang terlibat kasus dugaan korupsi ini sejak 2019. Empat perusahaan yang dimaksud adalah PT RII yang dituduh melakukan penipuan senilai Rp1,8 triliun, PT SMR senilai Rp216 miliar, PT SRI senilai Rp1,44 miliar, dan PT PRS senilai Rp305 miliar.

(skt/pta)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jokowi Perintahkan Rosan Aktif Gaet Investor Asing Masuk ke IKN

6 November 2024 - 06:14

Warga Serbu Transmart Full Day Sale, Borong Kebutuhan Harian

4 November 2024 - 23:14

Tarif Hotel di Kawasan IKN Melonjak Rp200 Ribu Jelang HUT RI

3 November 2024 - 16:14

Trending di Ekonomi