Jakarta, jurnalpijar.com —
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ‘belum ada keputusan’ mengenai rencana pembatasan BBM bersubsidi Pertalite mulai 1 Oktober.
Jadwal pembatasan tersebut sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menjelaskan, September akan menjadi masa sosialisasi sebelum rencana pembatasan dimulai pada 1 Oktober.
Saya kira masih dalam proses sosialisasi, kita lihat apa yang terjadi di lapangan, belum ada keputusan. Belum ada pertemuan, kata Jokowi usai peresmian gedung baru di RSUP Dr. Sardjito, Rabu (28 Agustus).
Jokowi menjelaskan, wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi muncul dari keinginan untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran udara di Jakarta. Selain itu, ia juga mengatakan hal itu karena efektivitas APBN.
“Ini ada kaitannya dengan pencemaran nanti, khususnya di Jakarta. Kedua, kita juga ingin efisiensi APBN, khususnya pada tahun 2025,” kata Jokowi.
Bahlil membahas jadwal pembatasan BBM bersubsidi saat berada di Gedung DPR RI pada Selasa (27/08).
Dia mengatakan, payung hukum pembatasan adalah Keputusan Menteri (Permena) Energi dan Sumber Daya Mineral, bukan revisi Keputusan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penjualan Eceran Bahan Bakar Minyak.
Ditanya soal rumor pembatasan akan mulai berlaku pada 1 Oktober, Bahli mengatakan: “Memang ada rencana seperti itu, karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, ada waktu untuk sosialisasi.”
Bahlil mengatakan, penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Dia mengatakan, BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah, bukan untuk masyarakat atas yang mampu membeli mobil mewah.
(fea/fea)
Tinggalkan Balasan