Jakarta, jurnalpijar.com —
Pemerintah Inggris di bawah Perdana Menteri terpilih Keir Starmer diperkirakan akan mendukung upaya penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Partai Buruh Inggris memenangkan pemilihan umum (election) Kamis (7/4), menjadikan pemimpinnya Keir Starmer sebagai Perdana Menteri baru, menggantikan Rishi Sunak.
Di bawah pemerintahan Starmer, Inggris diperkirakan akan membatalkan argumen hukum ICC yang diajukan oleh pemerintahan sebelumnya.
Menurut The Guardian, tuduhan tersebut muncul setelah Starmer mengatakan kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas bahwa Palestina memiliki hak yang tidak dapat dicabut untuk menjadi sebuah negara.
Starmer berbicara dengan Abbas pada Minggu (7/7), menurut pernyataan dari kantor Perdana Menteri Inggris. Dalam pernyataan terpisah, dia disebut telah berbicara dengan Netanyahu untuk mendesak pemimpin Zionis tersebut segera menerapkan gencatan senjata di Jalur Gaza Palestina.
“Dia [Starmer] menambahkan bahwa penting juga untuk memastikan kondisi jangka panjang untuk solusi dua negara, termasuk memastikan bahwa Otoritas Palestina memiliki sarana keuangan untuk beroperasi secara efektif,” kata Kantor Perdana Menteri.
Setelah pembicaraan Starmer dengan kedua pemimpin tersebut, beberapa pejabat Partai Buruh mengatakan mereka yakin ICC memiliki yurisdiksi atas Gaza.
Hal ini bertentangan dengan argumen hukum yang sebelumnya diajukan oleh pemerintah Inggris bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Gaza dan oleh karena itu tidak dapat menangkap warga negara Israel.
Pada tanggal 10 Juni, Inggris meminta ICC untuk menyerahkan pengamatan tertulis mengenai “apakah Pengadilan dapat menerapkan yurisdiksi atas warga negara Israel dimana Palestina tidak dapat menerapkan yurisdiksi pidana terhadap warga negara Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.”
Menurut argumen hukum Inggris, Otoritas Palestina tidak memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel berdasarkan Perjanjian Oslo, sehingga Otoritas Palestina tidak dapat mengalihkan yurisdiksi tersebut ke ICC untuk mengadili warga negara Israel.
Karena argumen hukum tersebut, ICC akhirnya menunda keputusannya untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant. ICC memberi waktu kepada Inggris hingga 12 Juli untuk mengajukan klaim penuh.
Namun, kini tampaknya Pemerintahan Starmer tidak akan melanjutkan proses tersebut atau mungkin mengabaikan argumen hukum.
David Lammy, menteri luar negeri Inggris yang baru, mengatakan minggu ini bahwa dia akan meninjau nasihat hukum yang diberikan oleh pemerintah sebelumnya bahwa Israel tidak menggunakan senjata Inggris untuk melanggar hukum kemanusiaan internasional dan masalah-masalah seperti pendanaan untuk Otoritas Palestina (UNRWA). . Hukum
Inggris adalah salah satu dari sedikit negara yang menolak mendanai UNRWA setelah beberapa pejabat UNRWA mungkin terlibat dalam serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.
Inggris dijadwalkan mendanai UNRWA pada bulan Mei, namun pemerintahan Partai Konservatif Sunak mengatakan akan menunggu sampai hasil penyelidikan PBB selesai.
“Kami mengangkat masalah pendanaan untuk kotak pengiriman. Kami juga memiliki keprihatinan nyata karena kami tidak ingin situasi di mana kami berkontribusi terhadap kesulitan luar biasa yang sedang dialami Gaza,” kata Lamy.
Proyek pascaperang di Gaza juga merupakan salah satu isu yang menjadi perhatian pemerintah baru Inggris.
Lamy mengatakan partainya menentang pemberian peran kepada Hamas dalam pemerintahan masa depan di Gaza. Namun, ia juga memahami bahwa saat ini terdapat permasalahan pada pemerintahan Palestina saat ini sehingga partainya harus bekerja keras untuk mengatasinya.
“Tetapi saya menyadari bahwa saat ini ada masalah nyata dengan Otoritas Palestina. Itu sebabnya masalah ini memerlukan banyak bantuan dari mitra kami,” tutupnya. (blq/baca)
Tinggalkan Balasan