Jakarta, jurnalpijar.com —
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara terhadap anggota perempuan Paskibra 2024 yang berhijab namun melepasnya saat dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/08) lalu.
BPIP mengatakan calon anggota Paskibraka menandatangani surat persetujuan saat pertama kali mendaftar, termasuk kepatuhan terhadap ciri-ciri unik yang ditentukan. Rumornya, mereka melepas jilbab saat mengibarkan bendera Merah Putih pada upacara pembukaan 17 Agustus lalu.
“Pada saat pendaftaran, masing-masing calon Paskibraka 2024 mengajukan permohonan secara sukarela, dengan menyerahkan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai 10.000 kuna untuk keikutsertaan dalam seleksi administrasi, tentang kesiapan mematuhi aturan pembentukan Paskibraka. . Dan pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2024, dengan terlampirnya persyaratan calon yang meliputi tata cara berpakaian dan penampilan Paskibraka, diatur dalam Surat Edaran Diklat No. kata Yudian Vahudi, Kepala BPIP. Dalam siaran pers yang diterima, Rabu (14/08) malam.
Dikatakannya, sejak awal kostum dan ciri-ciri Paskibra dirancang untuk mencerminkan makna dari berbagai ika Tungal. Hal ini diatur dengan disahkannya Peraturan BPIP no. 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara berpakaian dan berpenampilan paskibrak.
Peraturan tahun 2024 ini dikukuhkan dengan Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Busana, Ciri-ciri dan Kehadiran Prajurit Pembawa Bendera Pusaka, lanjutnya.
Dalam siaran pers yang sama, kami lampirkan keterangan dan contoh persyaratan calon Pasibra, termasuk contoh seragam Pasibra, lencana, dan gambar penampilannya.
Hanya ada dua potret dalam gambar tersebut, yaitu pasquibrak laki-laki dan pasquibrak perempuan. Pada gambar paskibraka putri, sosok tersebut memiliki rambut sepanjang sekitar satu sentimeter di balik kerah baju. Belum ada contoh seragam paskibra untuk wanita berhijab.
Dalam siaran persnya, Yudian menegaskan BPIP tidak akan memaksa masyarakat melepas hijab. Namun pakaian, sifat, dan tingkah laku yang dikenakan Paskibrak putri sudah sesuai aturan.
“Terlihat dalam pelaksanaan tugas kenegaraan seperti pembukaan Paskibraka, kerelaan mereka mematuhi aturan yang ada dan hanya pada saat pembukaan Paskibraka dan pengibaran bendera merah putih. Itu upacara kenegaraan,” katanya.
Sementara itu, lanjutnya, “Selain mengibarkan merah putih pada pelantikan Paskibra dan upacara kenegaraan, putri Paskibra bebas berhijab dan BPIP menghormati hak kebebasan berhijab.”
Sebelumnya, Pemerintah Pusat (PPI) menyebutkan 18 dari 2.024 anggota 76 Paskibra berhijab, namun Presiden Jokowi tidak berhijab saat dilantik Selasa lalu.
Pada hari pelantikan, seluruh 2.024 perempuan yang dikonfirmasi Jokowi bertugas di istana muncul tanpa jilbab. Bahkan, saat datang ke tempat latihan, saat latihan, bahkan saat latihan, semua paskibra yang berhijab tetap berhijab.
Oleh karena itu, dikatakan ada ‘aturan’ atau ‘tekanan’ untuk tidak berhijab saat Paskibra Jokowi, perempuan berhijab, dikukuhkan.
“Sudah 18 orang wakil provinsi yang datang memakai jilban. Makanya teman-teman dari provinsi semua juga ikut protes dan hari ini kami menyatakan sikap,” kata Wakil Sekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan di Jakarta, Rabu sore. .
Irwan menjelaskan, mulai tahun 2022, pembinaan anggota Paskibra menjadi tanggung jawab BPIP, padahal sebelumnya pembinaan anggota Paskibra menjadi tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpor). Ia yang menjabat sebagai Pembina Paskibra pada tahun 2016 hingga 2021 mengatakan, pada periode tersebut pihaknya tidak memaksa anggota Paskibra untuk berhijab.
Jadi tahun 2022 kalau kita pindah ke BPIP masih belum ada yang seperti itu (pencopotan hijab paskibra). Baru kemarin kita kaget karena baru terlihat saat pelantikan tahun 2024, imbuhnya.
Sebelumnya, PP PPI mengeluarkan pernyataan mengecam dugaan pelarangan jilbab bagi anggota Satuan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024, dibenarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/08).
Dalam keterangan yang dikeluarkan pada Rabu (14/08) yang ditandatangani Sekjen PPI Gausta Feriza dan Sekjen PPI Suprapto, mereka menolak keras tudingan memaksa 2.024 anggota Paskibra berhijab untuk melepas hijab.
“Kami seluruh pensiunan Paskibraka Indonesia dimanapun berada, prihatin dan menolak keras ‘politik’ atau ‘tekanan’ terhadap adik-adik kami. Jilbab/jilbab adalah keyakinan agama mereka,” demikian bunyi pernyataan resmi mereka. dikatakan.
PP PPI berharap BPIP sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka mengevaluasi segala aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Mengapa penggunaan hijab/jilbab “dilarang” saat pelantikan atau tidak ada “keseragaman” dalam memakai hijab/jilbab? “Yang menjawab adalah Badan Pembinaan Ide Pankasil (BPIP). Pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka,” kata mereka.
(itu/anak)
Tinggalkan Balasan