Menu

Mode Gelap

Nasional

KPK Usut Aset Eks Gubernur Maluku Utara Lewat Komisaris Mineral Trobos

badge-check


					KPK Usut Aset Eks Gubernur Maluku Utara Lewat Komisaris Mineral Trobos Perbesar

Jakarta, CNN Indonesia —

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan produk yang dikuasai mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).

Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut kasus tersebut pada Selasa (8/10) dengan memeriksa Ketua Komisioner Trobos Mining PT David Glen Oei.

“Sedang diperiksa saksi mengenai ciri-ciri tersangka AGK,” tulis Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Glen tetap diam ketika dihadapkan tentang ujiannya. Saat awak media ingin mewawancarai Glen yang membawa banyak orang, terjadi keributan. Bahkan seorang jurnalis pun sempat tersungkur dengan ulah orang yang bersama Glenn tersebut.

Akhirnya, aparat keamanan dan polisi KPK menghilangkan rasa takut tersebut.

Ini adalah reorganisasi tes Glenn, yang sebelumnya tidak bisa dia hadiri.

Hari ini, tim penyidik ​​KPK harus bersiap memeriksa saksi lain atas nama Samuel LP Nababan (pengusaha). Namun yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga dimintakan jadwalnya.

Dalam proses penyidikan saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Kota Pulau Tido. 43 bidang tanah dan bangunan di kota Ternate dan Sofii disertakan. Selain itu, KPK juga menggeledah kediaman Abdul Gani di Ternate pada Senin (30/9) dan menyita sejumlah uang yang tidak disebutkan jumlahnya.

Abdul Gani dan penambang Muhaimin Syarif tengah diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejumlah saksi diperiksa antara lain anak dan istri Abdul Gani serta istri Muhaimin Syarif.

Pemeriksaan terhadap Muhaimin telah selesai dan sidang tuntutan pers telah digelar pekan lalu.

Sementara itu, Abdul Gani didakwa menerima suap untuk pembelian barang dan jasa (PBJ) dan persetujuan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.

Muhaimin Syarif dikabarkan memberi Abdul Gani Rp 7 miliar.

Uang tersebut ditransfer ke Abdul Gani atau asistennya; Selain ke rekening keluarga, dana diberikan kepada kelompok dan pihak yang terkait dengan Abdul Gani serta perusahaan yang terkait dengan keluarga Abdul Gani.

Uang tersebut terkait dengan proyek di bidang PUPR di negara bagian Maluku Utara. Persetujuan IUP operasi produksi PT Prisma Utama di Maluku Utara; pengolahan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) untuk penugasan izin pertambangan kepada Kementerian Energi dan Pertambangan RI; Sumber Daya 2021-2023 ditandatangani Abdul Gani oleh sedikitnya 37 perusahaan melalui Muhaimin Syarif tanpa prosedur sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 11/2018 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 1798 k/30/2018. penyiapan wilayah izin pertambangan; Pedoman Penugasan dan Penugasan.

Enam blok usulan dari usulan WIUP yang diajukan ke Kementerian ESDM melalui Muhaimin Syarif adalah Blok Kaf yang WIUP-nya sudah diputuskan Kementerian ESDM pada tahun 2023. Blok Foli, Marimoi 1, Blok Pumlanga , Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum.

Blok Kaf, lima dari enam blok; Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, dan Blok Lilief Sawai dijual untuk WIUP.

Dari lima blok yang terjual, empat blok berasal dari Kementerian ESDM, Blok Kaf; Blok Foli, Saya Pilih Blok Marimoi 1 dan Blok Lilief Sawai. (ryn/rds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Alokasikan Rp36,25 Triliun untuk Pembangunan IKN, Target Operasional 2028

22 September 2025 - 06:20

Kemenpora RI Nyatakan Kesiapan Dukung Olahraga Padel

22 Mei 2025 - 00:51

Walkot Ajak Anak Muda Semarang Jadi Agen Ketahanan Pangan

6 November 2024 - 03:15

Trending di Nasional