Menu

Mode Gelap

Nasional

Penculikan di Pejaten, KemenPPPA Ingatkan Ortu soal Pengasuhan Anak

badge-check


					Penculikan di Pejaten, KemenPPPA Ingatkan Ortu soal Pengasuhan Anak Perbesar

Jakarta, CNN Indonesia —

Deputi Perlindungan Khusus Anak (Kemen PPPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan, penculikan anak kini menjadi perhatian serius.

Tentang kasus penahanan dan penculikan anak di Pejaten, Jakarta Selatan yang viral beberapa waktu lalu. Menurutnya, orang tua harus lebih waspada karena kasus penculikan ini bukan kali pertama terjadi.

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi para orang tua untuk lebih waspada dan memperkuat peran keluarga dalam memberikan pengasuhan dan perlindungan yang tepat kepada anak,” kata Nahar dalam keterangan tertulis yang diperoleh CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).

Menurutnya, peran keluarga dalam meningkatkan pengawasan dan pola asuh anak sangat penting. Keluarga perlu lebih proaktif dalam memberikan pengasuhan dan bimbingan agar anak tumbuh dalam lingkungan yang positif dan aman.

Dengan pengawasan yang baik, orang tua dapat membantu anak terhindar dari perilaku negatif. Penting juga untuk mendukung perkembangan mental dan sosial mereka.

Oleh karena itu, kata dia, keterlibatan keluarga dalam mengasuh anak menjadi kunci untuk menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.

Nahar juga mengatakan, pihaknya akan terus memantau kasus pencabulan terhadap bocah empat tahun tersebut. Ia juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk memantau proses penanganan kasus.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan dengan maksud memberikan pelayanan terbaik kepada korban, termasuk keluarga anak tersebut.

Dalam kesempatan itu juga ditegaskan, terlapor akan terancam hukuman atas tindak pidana seperti penculikan, penyiksaan, dan perlakuan tidak senonoh terhadap anak korban.

Proses hukumnya saat ini sedang didalami Polres Jakarta Timur. KemenPPPA bersama para pihak akan memantau perkembangannya hingga proses hukum selesai dan memastikan keluarga korban mendapat dukungan yang memadai, ujarnya.

Pihaknya menawarkan pendampingan kepada korban baik dalam proses hukum maupun dukungan lebih bersifat psikologis. Namun kenyataannya memperhatikan kesiapan dan kebutuhan korban.

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar pengawasan terhadap anak dapat ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa,” tutup Nahar. (tst/asr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Alokasikan Rp36,25 Triliun untuk Pembangunan IKN, Target Operasional 2028

22 September 2025 - 06:20

Kemenpora RI Nyatakan Kesiapan Dukung Olahraga Padel

22 Mei 2025 - 00:51

Walkot Ajak Anak Muda Semarang Jadi Agen Ketahanan Pangan

6 November 2024 - 03:15

Trending di Nasional