TAHUN 2017 lalu menjadi masa kebangkitan kembali bagi industri pertambangan batu bara. Pasca tingginya popularitas batu bara tahun 2012, perlahan nilai komoditas yang kerap disebut “emas hitam” ini terus menukik sampai pada titik terendahnya sepanjang sejarah.
Pengusaha sektor pertambangan batu bara dunia, tak terkecuali Indonesia, benar-benar kelimpungan kala itu. Mereka yang bermodal cetek, gulung tikar tak bisa dihindari. Sementara bagi nama-nama besar, meramu beragam strategi agar dapat terus bertahan di bisnis ini. Di Kalimantan Timur (Kaltim), tak sedikit yang menghentikan produksi bahkan merumahkan karyawan.
Saat itu, Kaltim benar-benar terguncang. Ratusan karyawan di-PHK, baik oleh kontraktor pertambangan maupun operator utama pertambangan yang mempunyai izin pertambangan. Belum lagi dampaknya pada pemasukan anggaran daerah dari royalty perusahaan. Dampak harga rendah jelas menurunkan pendapatan pengusaha sehingga APBD meleset dari yang direncanakan. Ekonomi dan pembangunan pun ikut lesu.
Masa terkelam bagi pengusaha ditujukan pada tahun 2015 lalu, di mana harga batubara acuan (HBA) rata-rata US$ 60,13 per ton. Sementara di tahun yang sama harga batu bara terendah berada di bulan November yakni US$ 54,43 per metric ton. Angka ini merupakan harga terendah selama 11 tahun terakhir bahkan dinilai pengamat harga terlemah sepanjang sejarah.
Namun, sejak dua tahun terakhir harga batu bara mulai menanjak. Tidak signifikan memang, namun tren kenaikan terus terjadi di tengah fluktuasi harga. Kejutan sebenarnya dimulai pada medio akhir 2016, tepatnya harga dari bulan Oktober hingga Desember. HBA bulan tersebut masing-masing US$ 69,07 (Oktober), US$ 84,89 (November) dan naik drastic mencapai US$ 101,69 per ton pada Desember 2016.
Lantas, mengapa stabilitas harga batubara menjadi sangat penting bagi Kaltim? Karena tak dapat dipungkiri komoditas utama ekonomi provinsi kaya SDA ini adalah batu bara. Menurut Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim, Slamet Brotosiswoyo, kondisi perekonomian Kaltim akan kembali menguat hingga penghujung 2017 melihat tren positif komoditas batu bara.
Optimisme itu muncul setelah Kementerian Energi dan SDM RI telah menetapkan harga batu bara acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) pada titik serah penjualan secara Free on Board (FoB) di atas kapal pengangkut sebesar US$ 83,97 per ton. Angka ini naik 6,36 persen dibandingkan dengan HBA pada bulan sebelumnya. Sepanjang tahun ini, HBA bulanan baru dua kali berada di bawah level US$80 per ton, yakni pada Juni senilai US$ 75,46 per ton dan Juli US$ 78,95 per ton. Hasilnya, harga rata-rata sepanjang periode Januari-Agustus 2017 pun berada di level yang positif.
Mengutip situs Direktorat Jenderal Mineral Batubara, bila dibandingkan satu tahun sebelumnya (year on year) yang tercatat US$ 58,37 per ton, harga batu bara pada Agustus 2017 naik US$ 25,60 atau naik 43,9 persen. Hal ini menandakan kenaikan terus terjadi pada harga batubara selama dua tahun terakhir.
Sinyal positif harga batu bara hingga semester II bahkan Agustus 2017 menjadi angin segar para pelaku usaha pertambangan. Dengan harga yang terus membaik, pemutusan karyawan hingga menutup site bisa dihindari seiring pendapatan yang kembali sehat.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Supriatna Suhala memperkirakan, harga batu bara akan bertahan bahkan terus membaik jelang akhir akhir tahun. Hal itu ia sampaikan menyusul harga batu bara berada di atas level US$ 80 per ton. “Jadi harga segitu saja bisa bertahan di atas level US$ 80 (per ton) sudah melebihi ekspektasi. Pengusaha pun bisa lebih tenang hingga akhir tahun,” ujarnya.
Supriatna menambahkan, tetap ada resiko terhadap komoditas batu bara mengingat harganya ditentukan oleh sejumlah faktor eksternal. Mulai dari permintaan pasar dunia akan batu bara, perubahan musim dingin di Eropa-Amerika, hingga geliat ekonomi manufaktur Cina sebagai tujuan ekspor.

JELI DAN TANGGAP MELIHAT PELUANG
AGAR tak kelimpungan, perusahaan pertambangan batu bara harus mempersiapkan diri. Periode 2010-2015 harusnya menjadi pelajaran agar harga batu bara tak rentan fluktuasi, kalaupun terjadi diharapkan masih tergolong wajar. Pada masa itu, terjadi pasokan komoditas batu bara tepatnya pada awal 2014 yang berlebihan yakni sebanyak 250 juta ton.
Menurut sejumlah pengamat energi, pemerintah kadung latah menerbitkan ijin usaha pertambangan (IUP) sehingga memunculkan banyak area konsesi tambang baru yang disertai produksi massal batu bara. Pemerintah disarankan untuk membatasi ijin pertambangan jika tidak ingin overstock dalam negeri.
Saran itu dinilai wajar kendati dalam dua dekade mendatang, diperkirakan penggunaan batu bara global akan menurun. Penyebabnya, negara-negara tujuan ekspor tengah berupaya menanggulangi ancaman perubahan iklim bahkan mencari sumber energi baru yang lebih bersih. Sektor baru perlu dibangun, di antaranya jasa dan manufaktur serta hilirisasi minerba untuk bisa menggantikan penerimaan dari batubara dan tambang lainnya.
Di saat yang sama, pemintaan batu bara dari Cina, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa terus menurun. Di belahan benua biru, sempat terjadi sentiment negatif pada produk energi akan kurang bersih dalam hal ini batu bara. Muncul persaingan di antara negara produsen dan konsumen energi bahan bakar yang lebih ramah lingkungan sehingga membuat negara mulai menyingkir dari batu bara. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim telah menyepakati pembatasan penggunaan sumber energi berbahan fosil.
Isu lingkungan dan munculnya energi alternatif termasuk munculnya energi terbarukan dan gas alam, akan menurunkan permintaan dan jual batu harga bara. Batu bara semakin ditinggalkan lantaran harga gas alam lebih murah serta ramah lingkungan, seperti shale gas di Amerika Serikat.
Shale gas ialah mineral baru berupa gas alam terperangkap dalam bentuk shale. Harga gas telah jatuh karena cadangan yang banyak, persediaan yang banyak dan musim dingin yang diperkirakan tidak terlalu dingin. Terlepas dari faktor-faktor ini, batubara juga menjadi kurang populer karena tidak ramah lingkungan (dibandingkan dengan gas yang merupakan sumber energi yang relatif bersih). Amerika pun mengurangi permintaan akan batu bara setelah berhasil mengembangkan shale gas sebagai sumber energi bahan bakarnya.
Sementara permintaan batu bara di Cina menurun karena lesunya ekonomi negara tirai bambu itu. Industri di negara tersebut mengurangi permintaan karena mandeknya manufaktur dalam negeri, ditambah menurunnya ekonomi industri batu bara sebanyak 6 persen dalam empat bulan di awal tahun 2015. Padahal, berdasarkan data ekspor batu bara 2014 dari Kementerian ESDM, China menjadi tujuan utama dengan ekspor sebanyak 41,54 juta ton, sedangkan India berada di posisi kedua dengan 37,48 juta ton. Cina juga membuat kebijakan pengurangan impor batu bara berkualitas rendah yang menyumbang faktor pelemahan harga.
Kondisi ini direspon oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia. Ia menyebutkan untuk tidak bergantung pada pasar China semata dalam aktivitas ekspor batu bara. Perluasan pasar-pasar baru untuk menambah peningkatan permintaan perlu dicari agar industri tambang batu bara tak mudah ambruk sewaktu-waktu.
“Sementara India juga telah memulai kebijakan dan langkah pengembangan energi terbarukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya,” imbuh Hendra. Ia menjelaskan, Indonesia juga perlu membuat pasar dalam negeri untuk menyerap produksi batu bara seperti penggunaan bagi pembangkit listrik domestik. (*)












