Menu

Mode Gelap

Nasional

Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Bakal Periksa Narapidana Terlibat

badge-check


					Kejar Tiga DPO Vina Cirebon, Polisi Bakal Periksa Narapidana Terlibat Perbesar

Bandung, CNN Indonesia —

Polisi akan memeriksa kembali narapidana yang terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Rizky Rudiana.

“Intinya kami sedang mempelajari saksi-saksi yang menyaksikan kejadian tersebut, memeriksa narapidana di bawah umur dan mantan tahanan,” kata Direktur Reskrim Polda Jabar Kompol Surawan saat dihubungi Jumat (17/5) lalu.

Namun Surawan mengungkapkan, pihaknya tidak akan mendalami kerabat atau keluarga ketiga DPO lainnya, yakni Dani, Andi, dan Pegi alias Perong.

Pasalnya, pihaknya belum menetapkan siapa saja ketiga DPD tersebut. Selain itu nama penulis yang disebutkan merupakan nama panggilan dan bukan nama lengkap.

“Kami juga belum tahu siapa (DPOnya),” ujarnya.

Dalam kasus ini, delapan tersangka tengah menjalani hukuman penjara. Di antara yang diadili adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Tujuh orang masing-masing divonis penjara seumur hidup, sedangkan anak di bawah umur divonis delapan bulan penjara (csr/sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemerintah Alokasikan Rp36,25 Triliun untuk Pembangunan IKN, Target Operasional 2028

22 September 2025 - 06:20

Kemenpora RI Nyatakan Kesiapan Dukung Olahraga Padel

22 Mei 2025 - 00:51

Walkot Ajak Anak Muda Semarang Jadi Agen Ketahanan Pangan

6 November 2024 - 03:15

Trending di Nasional