Jakarta, Indonesia —
Setiap pengemudi harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Memiliki Surat Izin Mengemudi juga harus memenuhi persyaratan tertentu.
Prosedur dan biaya perpanjangan SIM bulan ini sama dengan bulan lalu. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam proses ekstensi dan Anda tidak harus memulai dari awal. Individu harus membayar sejumlah uang tertentu selama masa berlaku SIM.
Biaya perpanjangan SIM masih sama, mulai Rp 75 ribu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Kedua jenis SIM yaitu SIM A dan SIM C memiliki biaya sebagai berikut;
– Biaya Perpanjangan SIM: Rp 80.000 – Biaya Umum Perpanjangan SIM: Rp 80.000 – Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000 – Biaya Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000 – Biaya Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000
Jika Anda ingin menerapkan ekstensi sederhana, ada baiknya mengetahui kondisi apa yang memfasilitasinya. Ketentuannya sebagai berikut: Persyaratan perpanjangan Surat Izin Mengemudi
1. Melampirkan dokumen Surat Izin Mengemudi yang lama dan masih berlaku
Utamanya masa berlaku SIM H-1 tanggal kadaluwarsa SIM. Jangan lupa lampirkan fotonya.
Jika Anda memperpanjang SIM melebihi tanggal habis masa berlaku SIM, maka SIM Anda akan dinyatakan hilang atau mati dan Anda harus membuat SIM baru lagi.
2. Melampirkan dokumen KTP beserta fotokopinya
Untuk melengkapi dokumen pendukung penerbitan perpanjangan SIM, diperlukan fotokopi KTP untuk keperluan pengemudi.
Disarankan untuk memfotostatis beberapa salinan KTP Anda sebelum berangkat ke Layanan Pengamanan SIM berikutnya.
3. Surat keterangan sehat dari dokter
Biasanya, setiap Satpas SIM bekerja sama dengan pihak klinik untuk memproses dokumen ini.
Surat-surat ini bisa Anda dapatkan di Satpas, Simling, juga di pojok SIM.
Bagi yang melakukan perpanjangan SIM secara online, Anda bisa mendapatkan surat keterangan sehat secara online melalui website atau aplikasi e-Rikes.
4. Surat keterangan lulus tes mental
Surat ini akan Anda terima setelah psikotes offline melalui Satpas, SIM Corner, atau mobil Simling.
Anda juga dapat melakukan psikotes melalui website SIM ePPsi atau aplikasi SIM ePPsi.
5. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM
Formulir ini dapat Anda isi langsung saat mengunjungi Satpas, SIM Corner, dan Simling. Apabila perpanjangan SIM dilakukan secara online, formulir tersebut dapat diperoleh melalui website https://sim.korlantas.polri.go.id.
Jika Anda sudah mengetahui biaya dan syarat perpanjangan SIM di bulan Mei 2024, berikut informasi cara memperpanjang SIM.
Guru saat ini menawarkan dua cara untuk mengembangkan potensi Anda, online dan offline. Jadi:
Bagaimana cara memperbarui kekuasaan Anda di kantor polisi
– Mengunjungi Satpas terdekat, pojok SIM atau SIM keliling di tempat tinggal – Mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM. Pastikan Anda tidak melupakan apa pun – Isi formulir aplikasi untuk mengajukan perpanjangan sederhana – Lakukan pembayaran perpanjangan SIM sesuai dengan jenis perpanjangan SIM. Jika kartu SIM kosong, Anda akan diberitahu lagi tentang pengambilan kartu SIM. Cara memperbarui SIM secara online
Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan tanpa harus mendatangi kantor polisi. Anda hanya perlu mengaksesnya melalui perangkat atau smartphone Anda. Jadi:
– Kunjungi situs kantor Sim
Kunjungi halaman pencarian di smartphone dan kunjungi website https://sim.korlantas.polri.go/devregi.
Jika Anda ingin memperpanjang SIM secara online melalui aplikasi, Anda hanya perlu aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) melalui Playstore.
– Pendaftaran SIM online
Kemudian masuk ke tahap registrasi SIM online dengan mengklik menu file atau registrasi dan memilih “Renew SIM” pada menu yang tersedia.
– isi formulir
Selanjutnya akan meminta pemohon untuk mengisi semua informasi yang diminta pada kolom formulir dan memasukkan kode verifikasi sesuai kolom verifikasi. Lalu tekan “kirim”.
Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima email yang memberitahukan bahwa Anda telah mendaftar dengan kode sertifikat perpanjangan SIM.
– Pembayaran
Lalu bayar, jangan lupa berikan informasi pembayarannya kepada petugas.
Pemohon dapat mengunjungi Satpas, SIM Corner, atau Simling untuk mengambil SIM. Disarankan agar Anda tidak lupa membawa semua dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan SIM, termasuk bukti pembayaran dan registrasi.
Berikan semua berkasnya kepada petugas, lalu tuliskan sidik jari dan foto SIM Anda.
Tunggu hingga pengemudi memanggil nama Anda untuk mengambil SIM Anda yang telah diperbarui.
Inilah cara dan biaya perpanjangan SIM Mei 2024. Langkah ini bisa dilakukan dalam waktu kurang dari sehari tanpa harus melalui sektor-sektor tersebut.
(kaleng/mikrofon)
Tinggalkan Balasan