Menu

Mode Gelap

Nasional · 27 Mei 2024

MK Tak Terima Gugatan Caleg PAN Melawan Crazy Rich Surabaya


					MK Tak Terima Gugatan Caleg PAN Melawan Crazy Rich Surabaya Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak akan menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau perselisihan hasil pemilu 2024 yang diajukan calon DPR dan petahana dari Partai Amanat Nasional (PAN) Sungkono. . ).

Ia mengangkat isu terpilihnya rekan partainya, Afrizal Tom Liwafa alias Craw Rich Surabaya. Keduanya merupakan calon legislatif PAN yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I.

Putusan Nomor 197-02-12-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dibacakan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat pengumuman putusan/putusan dalam sidang Pleno DPR MK, Jakarta , Rabu (22). /5).

“Tesnya yang berbeda adalah memberikan pengecualian legal standing kepada pemohon, menunjukkan bahwa pemohon tidak mempunyai legal standing untuk mengajukan permohonan a quo, menampik perbedaan siapa yang bertanggung jawab selebihnya,” kata Suhartoyo. . .

“Dalam pokok permohonan disebutkan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo.

Mahkamah Konstitusi juga mencatat syarat permohonan pertimbangan hukum dalam putusan ini, yakni surat persetujuan DPP partai politik untuk mengajukan permohonan ke PHPU.

Arsul mengatakan Sungkuno melalui kuasa hukumnya mengaku belum menerima surat persetujuan dari DPP PAN.

Berdasarkan fakta tersebut, menurut Mahkamah pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 8 ayat (3) PMK 2 Tahun 2023. Oleh karena itu, pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan yang diminta, jelas Arsul.

Berdasarkan seluruh pertimbangan di atas, Mahkamah berpendapat pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo, oleh karena itu pemohon mempunyai kedudukan hukum yang berkaitan dengan kedudukan hukum pemohon, kata Arsul. . (pop/fra)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walkot Ajak Anak Muda Semarang Jadi Agen Ketahanan Pangan

6 November 2024 - 03:15

Muhadjir Kunjungi Brazil Belajar Program Makan Siang Gratis

5 November 2024 - 19:15

MKD Panggil Redaksi Tempo soal Berita Suap Kuota Haji di DPR

5 November 2024 - 13:16

Trending di Nasional