Menu

Mode Gelap

Nasional · 27 Mei 2024

Saksi: Mutu Beton Tol MBZ Diturunkan Hingga 20 MPa, Harusnya 35 MPa


					Saksi: Mutu Beton Tol MBZ Diturunkan Hingga 20 MPa, Harusnya 35 MPa Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com –

Beberapa keterangan saksi dan ahli menjelaskan dampak dugaan penipuan terhadap proyek jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated atau Mohammed bin Zayed (MBZ).

Pakar beton dan konstruksi FX Supartono mengungkapkan, pihaknya menemukan penurunan kualitas beton tol MBZ saat meminta jasa ke BPK. Jalan Tol MBZ menunjukkan hasil pengujian yang solid. Dia mengatakan, mutu beton yang seharusnya 35 MPa (megapascal) justru menurun. MPa adalah satuan untuk menghitung kuat tekan beton.

“Nah, beginilah akibatnya, hampir 90 persen benda yang diuji tidak mencapai mutu beton. Tapi yang lebih mengkhawatirkan, minimalnya bisa serendah 20 MPa, 35 MPa,” kata Supartono yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (21/5), seperti dikutip detikcom.

Dia mengatakan, penurunan kualitas beton tol MBZ berbeda-beda. 35MPa hingga 20MPa; Katanya, turun menjadi 25 MPa dan 30 MPa.

“Apakah ada hubungannya dengan penurunan kualitas beton?” tanya jaksa.

“Kualitas betonnya dihitung 35 MPa, jadi malah turun.” Supartono sebelumnya mengatakan bahwa ini adalah struktur komposit, tetapi ini merupakan kolaborasi antara baja dan “beton apa pun akan mengurangi kekakuan (beton) MBZ Bronze Road.”

Selain itu, Supartono mengatakan perubahan spesifikasi kualitas material konstruksi jalan tol MBZ akan mempengaruhi kekakuan dan ketahanan jalan.

Penurunan kualitas material tidak akan menyebabkan jembatan layang tersebut ambruk, kata Supartono. Selain itu, meski ada keluhan dari pengguna jalan yang tidak nyaman, jalan tembaga MBZ tetap memenuhi standar.

“Kalau dilihat dari kekuatannya, saya bisa bilang kekuatan ini tidak menjadi masalah dan tidak akan runtuh. Namun dalam jangka panjang getarannya semakin besar karena kekakuannya berkurang, dan dalam jangka panjang dapat mempengaruhi umur panjang jembatan,” kata FX Supartono.

Jaksa kemudian mendalami keterangan Supartono yang menilai perubahan standar kualitas material Kereta Api MBZ tidak akan berujung pada keruntuhan. Ia mengatakan, perubahan kondisi tersebut berdampak pada ketegangan dan getaran yang dikeluhkan masyarakat.

“Menurut perhitungan yang kami lakukan, selisih pesanan ini hanya setengah dari 10 persen. Itu 5,6 persen, jadi tidak mungkin kita punya faktor keamanan 1,6 dan 5 persen akan runtuh. “Saya pikir itu tidak mungkin,” katanya.

“Tapi dari segi kekakuan, sudah banyak bukti dari uji lapangan dan perhitungan. Sudah ada masalah kekakuan, dan jika ada masalah kekakuan maka getarannya akan semakin besar. Ini yang dikeluhkan oleh pengguna, masyarakat, pengguna,” kata Supartono.

Ke depan, Supartono mengatakan perlu kajian khusus untuk mengetahui dampak perubahan kriteria kualitas material terhadap umur tol MBZ. Dia mengatakan getarannya tergantung jenis kendaraannya.

“Seiring dengan meningkatnya getaran, jumlahnya pun meningkat dan menyebabkan kelelahan. Kelelahan lebih merupakan kelelahan daripada struktur. Ini terus-menerus bergerak maju mundur, mengurangi umur struktur. Tapi kapan redanya? Kita belum menghitung lagi umur strukturnya berapa, tapi diduga akan memperpendek umur struktur,” kata Supartono sebelum pengujian. Itu kuat.

Dalam persidangan yang sama, Supartono yang juga menjadi saksi kasus korupsi proyek kereta api MBZ 2016-2017 mengaku kaget dengan penguatan tanda centang sebelum tes pengakuan. Sebenarnya hal ini tidak boleh terjadi, tambahnya.

Supartono mengatakan, beton tersebut diperkuat berdasarkan laporan kendali mutu independen Jalan Tol MBZ pada saat dilakukan uji tarik.

“Kejutan lainnya adalah membaca laporan kendali mutu independen. Nah, katanya untuk melakukan stress test, area tesnya sudah kuat dulu,” kata Supartono saat uji coba.

Dinyatakan bahwa situs tersebut tidak boleh dipadatkan sebelum pengujian.

“Yah, aku ingin tahu apakah itu benar. Kalau benar, sebaiknya kita tidak memperkuat dulu lokasi yang diuji,” kata Supartono.

Menurutnya, jika proyek tol MBZ tidak diperkuat di lokasi uji penerimaan, maka dampaknya bisa lebih besar jika tidak ada regulasi.

“Jika hal ini terjadi maka syarat-syarat tersebut di atas tidak memenuhi syarat, kemungkinan besar tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Untuk informasi anda; Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggunakan jasa PT Tridi Membran Utama untuk melakukan pemeriksaan fisik yang difokuskan pada kualitas struktur atas tol MBZ. Supartono yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa merupakan direktur utama perusahaan tersebut.

Dalam kasus ini, Djoko Dwijono, mantan Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, didakwa menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp510 miliar dalam pembangunan MBZ; Jalan layang Jalan Khun Kha 2016-2017. Jaksa mengatakan mereka sedang menangani kasus korupsi bersama.

Yudhi Mahyudin, Ketua Panitia Lelang JJC; Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama dan KSO Bukaka PT KS Sofiah Balfas dan KSO Bukaka PT KS Sofiah Balfas sejak 2008 bersama ketua dan Tony mengatakan, jaksa yang menangani kasus korupsi tersebut. Budianto Sihite selaku konsultan perencanaan PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Structure. Masing-masing ditempatkan dalam file terpisah.

“Melakukan atau terlibat dalam tindakan ilegal; bahwa ia melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sehingga mengakibatkan dirinya atau orang lain atau perusahaan kehilangan penanaman modal sebesar Rp 510.085.261.485,41 (Rp 510 miliar); 14 Maret lalu, pengadilan

Baca keseluruhan ceritanya di sini.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduetkan dengan Anies, Sohibul Iman Pede Menang Lawan RK di Jakarta

20 September 2024 - 18:15

Polisi Ungkap Audrey Davis Sempat Diancam Mantan Pacar soal Video Syur

20 September 2024 - 17:14

Satgas Beber Data Judi Online: Jabar Terbanyak, 7 Selebgram Ditangkap

20 September 2024 - 06:16

Trending di Nasional