Menu

Mode Gelap

Internasional · 8 Jun 2024

Protes Pengakuan ke Palestina, Israel Tarik Dubes dari 2 Negara Eropa


					Protes Pengakuan ke Palestina, Israel Tarik Dubes dari 2 Negara Eropa Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Israel memerintahkan penarikan segera kedutaannya dari Irlandia dan Norwegia, setelah pemerintah kedua negara resmi mengakui negara Palestina pada Rabu (22/5).

Menteri Luar Negeri Israel Katz mengatakan pemerintah telah mengirimkan “pesan yang jelas” ke Irlandia dan Norwegia.

“Israel tidak akan tinggal diam. Saya baru saja memerintahkan kedutaan besar Israel di Dublin [Irlandia] dan Oslo [Norwegia] untuk melakukan perjalanan ke Israel untuk konsultasi lebih lanjut,” kata Katz dalam pernyataan resmi yang dikutip AFP.

Dia kemudian berkata: “Langkah-langkah mendesak yang diambil oleh kedua negara akan mempunyai dampak yang lebih besar.”

Katz juga memperingatkan Spanyol agar tidak melakukan tindakan serupa.

Dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel, mereka juga mengatakan bahwa tindakan ketiga negara tersebut akan menimbulkan lebih banyak terorisme, ketidakstabilan, dan mengancam perdamaian.

“Jangan menjadi tawanan Hamas,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel.

Irlandia, Norwegia dan Spanyol akan mengakui kemerdekaan Palestina hari ini.

Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre mengumumkan bahwa dia akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Proses ini, kata dia, konsisten dengan tujuan solusi dua negara.

“Norwegia akan menerima negara Palestina. Menerima negara Palestina adalah cara untuk mendukung kekuatan moderat yang telah hilang dalam perang brutal yang sedang berlangsung ini,” kata Støre.

Perdana Menteri Irlandia Simon Harris dan Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin menyampaikan pernyataan serupa.

Mereka dikatakan mengumumkan pengakuannya pada Rabu pagi.

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga disebut bersedia menerima kemerdekaan Palestina.

Rencana pengakuan tiga negara muncul di tengah kekerasan brutal Israel di Gaza. Karena kekerasan mereka, lebih dari 35.000 orang tewas di Palestina.

Pengumuman itu juga muncul ketika hakim di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoava Gallant. (titik/baki)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bom-bom Israel ke Gaza Mengalahkan Kebrutalan Perang Dunia 2

20 September 2024 - 08:14

Tabrakan Kereta di Ceko Tewaskan 4 Orang

20 September 2024 - 07:15

81 Warga Nigeria Tewas dalam Serangan Teroris Boko Haram

20 September 2024 - 05:15

Trending di Internasional