Jakarta, jurnalpijar.com —
Gubernur DKI Jakarta saat ini, Heru Budi Hartono, angkat bicara soal lambang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang terpampang di poster duet Budisatrio Djiwandono dengan Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024.
Heru mengaku akan menanyakan kepada Kantor Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta mengenai aturan penggunaan logo Pemprov DKI.
Saya akan tanya dulu ke Kantor Hukum, kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6 Maret).
Simbol Jaya Raya untuk Pemda DKI, imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendorong duet Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024.
Melalui jejaring sosial Instagram, ia mengunggah foto keponakan Prabowo Subianto Budi bersama putra Joko Widodo, Kaesang, dengan tulisan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta disertai tulisan ‘Untuk Jakarta 2024’.
“Budisatrio Djiwandono – Kaesang Pangarep For Jakarta 2024,” tulis Dasco di Instagramnya, Rabu (29 Mei).
Pada poster tersebut terdapat logo Pemprov DKI di pojok kanan atas.
(lna/DAL)
Tinggalkan Balasan