Jakarta, jurnalpijar.com —
Kementerian Luar Negeri RI mendukung keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang memerintahkan Israel segera menghentikan serangan di Rafah, Gaza, Palestina.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa Indonesia mendorong pembentukan komisi pencari fakta atau pendekatan serupa untuk menyelidiki tuduhan Israel melakukan genosida di Jalur Gaza.
“Indonesia mendukung putusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah dan menjamin kebebasan akses ke Jalur Gaza bagi komisi pencari fakta atau badan investigasi lainnya untuk menyelidiki genosida yang dilakukan Israel,” Minggu. . (26/5) Pernyataan Kemlu RI dikutip dari pejabat X Lembaga Diplomatik Indonesia.
“Indonesia menyerukan kepada Israel untuk segera mematuhi tindakan yang diperintahkan Mahkamah Internasional tanpa syarat, dan menggarisbawahi pentingnya peran Dewan Keamanan PBB dalam memastikan pelaksanaannya,” tambahnya.
Sebagai informasi, Mahkamah Internasional pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel segera menghentikan serangan militer ke Rafah.
Selain itu, ICJ meminta Israel mengizinkan peneliti dan penyelidik dari berbagai badan PBB untuk menyelidiki tuduhan genosida dan melestarikan bukti yang ada.
“Situasinya semakin memburuk sejak putusan akhir pada 26 Januari dan 28 Maret,” kata Hakim Ketua ICJ Nawaf Salam di Den Haag, Belanda.
Seruan serupa juga disampaikan Malaysia kepada UE
Seruan serupa tidak hanya datang dari Indonesia, namun juga dari negara dan institusi lain, termasuk Malaysia, Pakistan, Maladewa, dan Uni Eropa.
Mengutip Antara, Malaysia mendesak masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan kepada Israel agar segera mematuhi keputusan tambahan ICJ tentang Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Genosida di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri Malaysia (KLN) melalui keterangan pers yang dikeluarkan pada Sabtu (25/5) di Putrajaya mengatakan, negara jiran tersebut menyambut baik keputusan ICJ yang memasukkan Israel ke dalam langkah segera Konvensi tersebut. Mencegah dan Menghukum Kejahatan Genosida di Jalur Gaza.
Dalam keterangannya, KLN menegaskan Malaysia berkomitmen memperjuangkan isu Palestina dan akan terus berupaya mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967 serta menetapkan Baitulmakdis Timur sebagai ibu kota negara. Selain itu, Malaysia terus mendukung pengakuan Palestina sebagai anggota penuh PBB.
Sementara itu, Anadolu mengutip Perdana Menteri Shehbaz Sharif dari Pakistan dan Presiden Mohamed Muizsu dari Maladewa yang mendorong penerapan keputusan ICJ di Gaza.
“DK PBB dan komunitas internasional harus berusaha menerapkan keputusan ICJ untuk menghentikan operasi Israel di Jalur Gaza,” kata Sharif dalam pernyataannya.
Menurutnya, penghentian operasi militer Israel di Gaza dan wilayah Palestina lainnya akan membuka jalan bagi perdamaian dunia.
Adapun Muizzu, melalui penuturan X, selain mendukung keputusan ICJ, ia juga menyatakan: “Pembentukan Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, merupakan satu-satunya jalan. menuju perdamaian abadi”.
Dukungan terhadap keputusan ICJ juga datang dari Eropa.
Mengutip akun resmi X-nya, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa (UE) Josep Borrel mengatakan rezim Israel harus melaksanakan keputusan ICJ, khususnya perintah untuk segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah di Gaza selatan.
Dua topik Borrell yang membahas keputusan ICJ minggu lalu memiliki empat poin.
“1. Segera menghentikan serangan militer di Rafah, 2. Menjaga perbatasan Rafah tetap terbuka untuk bantuan kemanusiaan, 3. Memastikan badan investigasi PBB menyelidiki tuduhan genosida, 4. Menyerahkan laporan ke ICJ tentang segala tindakan yang diambil untuk melaksanakan putusan ini. katanya.
Borrel menegaskan, keputusan ICJ mengikat semua pihak dan berharap dapat segera dilaksanakan secara penuh dan efektif.
Israel melancarkan serangan militer di kota Rafah pada tanggal 7 Mei, meskipun ada seruan internasional untuk tidak melanjutkan serangan tersebut.
Sebelum rezim merebut kota tersebut, Rafah adalah rumah bagi 1,4 juta warga Palestina, hampir 800.000 di antaranya kini menjadi pengungsi.
Serangan Israel sejak Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 35.800 warga Palestina di Jalur Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta melukai hampir 80.300 lainnya. Israel mengklaim tindakan itu sebagai respons terhadap milisi Hamas.
Rezim Israel yang dipimpin Benjamin Netanyahu mengklaim hanya menghancurkan Hamas. (anak/anak-anak)
Tinggalkan Balasan