Jurnalpijar.com – Pemerintah Kota Bontang menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Gugus Tugas Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian (REDAM) pada Kamis (06/08/2026) di Kantor Utama Wali Kota Bontang. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat upaya pencegahan konflik sekaligus membangun budaya damai di tengah masyarakat yang majemuk.
Rapat dibuka langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur Umi Laili, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bontang Deddy Haryanto, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
Wali Kota Neni Moerniaeni mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kota Bontang sebagai salah satu lokasi pembentukan Kampung REDAM. Menurutnya, rekonsiliasi merupakan proses penting dalam menyelesaikan perbedaan maupun konflik secara damai melalui dialog dan musyawarah, yang telah menjadi bagian dari karakter masyarakat Bontang.
Neni mengenang pengalaman Pemerintah Kota Bontang dalam menyelesaikan persoalan pendirian rumah ibadah beberapa tahun lalu. Berbagai perbedaan dapat diselesaikan melalui pendekatan persuasif dan pemberian solusi yang mengakomodasi kepentingan seluruh pihak, tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
“Kelurahan Kanaan dipilih karena memiliki keberagaman suku, agama, dan budaya, serta pernah menghadapi dinamika sosial, termasuk terkait pembangunan miniatur Tongkonan. Namun berbagai persoalan tersebut mampu diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan semangat kebersamaan,” ungkap Neni.
Wali Kota berharap Tim Gugus Tugas Kampung REDAM dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi secara dini potensi konflik sekaligus meredam persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Neni juga mengingatkan bahwa semangat menjaga perdamaian sejalan dengan filosofi motto Kota Bontang, yakni Tertib, Agamis, Mandiri, Aman, dan Nyaman.
Meski demikian, Neni mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu diantisipasi, salah satunya konflik pertanahan yang berpotensi menimbulkan sengketa di masyarakat. Sinergi seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah.
“Saya mengajak seluruh unsur pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembentukan Kampung REDAM sebagai upaya memperkuat persatuan serta mewujudkan Kota Bontang yang aman, damai, dan harmonis,” ungkap Neni. (*)









