DINAS Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian seorang anak berusia 6 tahun yang sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Taman Husada Bontang baru-baru ini. Disebutkan, anak itu meninggal dunia di RSUD Taman Husada Bontang setelah didiagnosis demam berdarah dengue (DBD). Namun, Dinas Kesehatan Bontang menegaskan kematian pasien tidak sepenuhnya disebabkan oleh DBD.
Kepala Dinkes Bontang Toetoek Pribadi Ekowati mengatakan, pasien memiliki sejumlah penyakit penyerta yang kemudian memicu komplikasi hingga menyebabkan kondisi pasien terus memburuk.
“Berdasarkan laporan medis yang kami terima. Kondisi pasien mengalami komplikasi yang berkaitan dengan penyakit penyerta dan pada akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia,” kata dr. Toetoek dalam konferensi pers di Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Bontang, Jumat (14/8/2026).
Dijelaskannya, sebelum meninggal dunia. Pasien sempat menjalani perawatan di rumah sakit pertama selama kurang lebih lima hari. Pasien kemudian dirujuk atau dipindahkan ke RSUD untuk memperoleh penanganan lebih lanjut. Selama masa perawatan, tim medis memberikan penanganan medis sesuai kondisi klinis pasien dan terus memantaunya.
Dalam proses evaluasi kesehatan mendalam, tim dokter menemukan beberapa penyakit penyerta (komorbid) yang memicu komplikasi berat dan memperburuk kondisi pasien. Berdasarkan laporan kronologis medis, penyebab kematian adalah komplikasi penyakit penyerta, bukan karena DBD.
Dinkes Kota Bontang membeberkan indikator medis yang membuat kasus ini tidak dapat dikategorikan sebagai kematian akibat demam berdarah. Berdasarkan penelusuran rekam medis, kadar trombosit pasien masih berada pada angka tinggi sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Secara medis, pasien penderita DBD berat yang berisiko fatal umumnya mengalami penurunan kadar trombosit secara drastis disertai kebocoran plasma darah.
“Kami tidak bisa menyampaikan bahwa itu adalah kematian DBD. Sebab, sebelum meninggal dunia, trombosit pasien masih tinggi,” jelas dr. Toetoek.
Hingga Agustus 2026, Kasus DBD Capai 131 Kasus
Dinkes Bontang meminta publik tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman nyamuk Aedes aegypti. Hingga pertengahan Agustus 2026, akumulasi kasus DBD di Kota Bontang telah mencapai 131 kasus dengan satu kasus kematian terkonfirmasi DBD.
“Dari seluruh kasus itu, tercatat 1 kasus korban jiwa,” kata dr. Toetoek.
Guna menekan lonjakan angka kesakitan, Dinas Kesehatan Bontang terus memperkuat pemantauan lapangan dan mengedukasi masyarakat mengenai Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus. Masyarakat diimbau rutin menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah penampungan, mendaur ulang barang bekas, serta menjaga kebersihan lingkungan rumah secara berkala.
Dalam keterangan resmi itu, Kadinkes Bontang dr. Toetoek Pribadi menyampaikan belansungkawa bagi keluarga pasien. Pihaknya juga menyatakan untuk menghormati privasi pasien dan keluarga untuk tidak menyampaikan informasi medis yang bersifat pribadi.
“Dinkes Bontang beserta jajaran tenaga medis menyampaikan turut berdukaa cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga pasien,” sebutnya. (*)
Penulis: Qadlie









