BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mendorong penerapan kesetaraan gender dalam pembangunan daerah. Komitmen tersebut mengantarkan Bontang masuk dalam nominasi penerima penghargaan Parahita Ekapraya 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Sebagai bagian dari proses penilaian, KemenPPPA menggelar verifikasi lapangan penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) secara daring di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (22/10/2026).
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan bahwa pembangunan berbasis gender menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Komitmen tersebut telah diintegrasikan ke dalam visi pembangunan Kota Bontang dan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
“Komitmen itu telah tertuang pada visi Bontang sebagai kota industri jasa yang maju, berkelanjutan dengan ekonomi dinamis dan tangguh sebagai mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) baru dan tertuang dalam dokumen RPJMD 2025–2029,” paparnya melalui sambungan daring.
Menurut Neni, upaya mewujudkan kesetaraan gender juga berkaitan dengan transformasi sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Agenda tersebut mencakup pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan kesehatan mental, serta peningkatan daya saing tenaga kerja.
Pemkot Bontang juga mendorong transformasi ekonomi yang dinamis dan inklusif dengan memperluas peran kelompok rentan, perempuan, perempuan kepala keluarga, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Di bidang tata kelola pemerintahan, penerapan Pengarusutamaan Gender dilakukan melalui integrasi perspektif gender dalam siklus pembangunan. Hal ini mencakup perencanaan dan penganggaran, penguatan kelembagaan PUG, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Pelaksanaannya turut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender.
Selain kebijakan dan tata kelola, Pemkot Bontang berupaya memperkuat infrastruktur kewilayahan yang berkualitas dan berkelanjutan. Pembangunan sarana serta prasarana juga diarahkan agar lebih ramah bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan.
Neni berharap, proses verifikasi lapangan ini dapat menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk memperoleh masukan dan pembinaan dari tim verifikator KemenPPPA.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat menjadi bahan perbaikan untuk memperkuat pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kota Bontang pada masa mendatang. (*)
Penulis: Dani
Editor: Qadlie










