BONTANG – Puluhan produk pangan olahan langsung diamankan dari rak penjualan dalam inspeksi mendadak (sidak) pengawasan Ramadan 2026 di salah satu ritel modern di Jalan Jenderal Sudirman, Tanjung Laut Indah, Rabu (4/3/2026).
Produk yang ditarik didominasi makanan beku dan mi instan yang ditemukan dalam kondisi kedaluwarsa, tanpa izin edar, hingga kemasan rusak. Petugas menyisir seluruh area penjualan untuk memastikan tidak ada barang yang luput dari pemeriksaan.
Dalam sidak tersebut, mi instan merek Maggi ikut diamankan dengan rincian varian tom yam 23 bungkus, ayam 8 bungkus, dan asam laksa 1 bungkus. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah makanan beku seperti cireng jamur pedas, risoles ayam pedas, cireng usus pedas bumbu rujak, siomay, serta donat kentang dalam kondisi frozen.
Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) Ahli Muda dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Samarinda, Diah Agustiani Syarifah, menegaskan seluruh produk yang tidak memenuhi ketentuan langsung ditarik total.
“Semua produk yang tidak memenuhi syarat kami tarik menyeluruh. Tidak hanya sampling, supaya tidak bisa diretur dan berpotensi dijual kembali di tempat lain,” ujarnya.
Ia menjelaskan, produk tanpa izin edar berisiko tidak memenuhi standar Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta tidak memiliki hasil uji laboratorium yang jelas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan konsumen, terutama saat Ramadan ketika konsumsi pangan olahan meningkat.
Sidak ini merupakan bagian dari Intensifikasi Pengawasan (Inwas) Pangan Ramadan 2026 yang akan terus dilakukan di sejumlah ritel dan distributor lain di Kota Bontang guna memastikan keamanan pangan masyarakat tetap terjaga. (*)
Penulis: Mirah Hayati









