Jurnalpijar.com – Badan Gizi Nasional (BGN) meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Timur. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti tidak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) akan menghadapi tindakan tegas dari badan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Paska Pakpahan, perwakilan BGN Wilayah Kalimantan, dalam rapat koordinasi dan evaluasi program MBG bersama Pemerintah Kota Bontang, guru atau penanggung jawab sekolah, serta kepala SPPG di Bontang pada Selasa (11/8/2026) . Dalam kesempatan tersebut, Paska menyampaikan permintaan maaf BGN atas sejumlah kejadian dalam pelaksanaan MBG di Bontang, termasuk insiden di SPPG Bontang Utara Api-Api dan SPPG Berbas Tengah 3.
“Badan Gizi Nasional akan melakukan penindakan tegas kepada kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi apabila dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya tidak sesuai dengan SOP yang telah ditentukan,” kata Paska.
Ia mengatakan penghentian sementara operasional SPPG dilakukan hingga hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan selesai. “Sampai hasil lab sampel makanan keluar, dapur berhenti sementara,” tegasnya.
BGN mendorong setiap SPPG menggelar rapat evaluasi minimal satu kali sebulan yang melibatkan pihak sekolah, Dinas Kesehatan, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Evaluasi dilakukan mencakup menu, distribusi, dan keluhan dari sekolah serta penerima manfaat,” ungkap Paska.
Terkait dua kasus dugaan keracunan menu MBG yang terjadi di Bontang, kedua SPPG penyalur akan dihentikan operasinya untuk sementara. SPPG Bontang Utara 2 di Kelurahan Api-Api dan SPPG Bontang Selatan 5 di Berbas akan tetap ditutup hingga terbit keputusan dari pimpinan BGN.
BGN menerapkan mekanisme yang lebih tegas terhadap pelanggaran SOP. Klasifikasi “kejadian menonjol” diubah menjadi “kejadian fatal” dengan konsekuensi lebih berat. Ketika terjadi kejadian fatal, kepala SPPG akan secara otomatis dicopot dari jabatannya. Paska mengungkapkan arahan pencopotan kepala SPPG di Bontang telah diterima dari pimpinan BGN, dan saat ini hanya menunggu penyelesaian administrasi.
“Sesuai arahan dari pimpinan, kepala SPPG langsung dicopot. Tinggal kita melakukan proses administrasinya,” ujarnya. (*)









