Menu

Mode Gelap

Otomotif · 20 Jun 2024

Deret Mobil Mewah Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR yang Disita Polisi


					Deret Mobil Mewah Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR yang Disita Polisi Perbesar

Jakarta, jurnalpijar.com —

Polda Metro Jaya menyita sejumlah mobil mewah karena diduga menggunakan pelat nomor resmi DPR-RI palsu. Kebanyakan mobil mewah tersebut merupakan merek mewah dan dibanderol dengan harga miliaran rupee.​

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menangkap lima tersangka atas dugaan tersebut.

“Kami menemukan kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu, sama seperti pelat nomor DPR. Lima tersangka yang diduga pemalsuan pelat nomor DPR dan KTA telah ditangkap,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5).

Eide mengatakan, salah satu tersangka memiliki mobil dengan nomor dinas DPR palsu. Sementara empat orang lainnya berperan sebagai pembuat plat nomor palsu.

Namun Ade enggan membeberkan identitas kelima tersangka tersebut. Hanya saja, kata dia, penyidik ​​juga menyita delapan mobil berpelat nomor palsu dan 25 KTA DPR palsu.

Kasus ini bermula dari akun media sosial @sunankalijaga_sh yang mengungkap seorang pengacara kondang telah menggunakan plat nomor DPR palsu pada empat mobil mewah.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Anggota MKD Habib Brochman yang meminta Polri menindak tegas oknum tak bertanggung jawab pemalsuan pelat nomor dinas MKD.

“Saya juga mendapat pesan yang sama. Kami meminta Polri menindak tegas siapapun pengguna pelat nomor DPR palsu. Ini jelas memenuhi unsur pidana Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. ,” kata Habib Rochman, Senin (27/5).

Habib menjelaskan, pemalsuan pelat nomor melanggar Pasal 263 KUHP dan ancaman hukuman enam tahun penjara. Dia memastikan MKD tidak akan melindungi pelaku pemalsuan plat nomor DPR.

Selain pengacara, Habib juga mengetahui oknum yang mengaku petinggi partai juga memalsukan pelat nomor mobil DPR.

“Saya telah berkonsultasi dengan pimpinan partai dan mereka tidak akan membela hal ini,” katanya.

Wakil Ketua Komite Ketiga Republik Demokratik Rakyat Korea ini menegaskan, apa yang dipalsukan oleh orang-orang tersebut adalah simbol Republik Demokratik Rakyat Korea dan identitasnya.

“Papan tanda dan identitas DPR juga dipalsukan. Saya dengar ada warga swasta yang mengaku pengurus partai memalsukan beberapa pelat DPR untuk mobilnya. Saya sudah bicarakan dengan pimpinan partai dan mereka tidak akan membela,” ujarnya.

Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas delapan mobil mewah yang disita dalam kasus tersebut. Namun jika dilihat dari penampakan mobil yang terparkir di samping gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kabarnya berasal dari merek ternama seperti Tesla, Mercedes-Benz G-Class, Toyota Land Cruiser, dan Lexus. laporan .com. (bisa/biaya)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Cari Litium Bahan Baterai Mobil Listrik Sampai ke Zimbabwe

6 November 2024 - 04:15

Respons Toyota Usai Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor

5 November 2024 - 22:15

Masalah Kendaraan Listrik di Indonesia Versi Moeldoko

5 November 2024 - 08:15

Trending di Otomotif