Jakarta, jurnalpijar.com —
Pengakuan kemerdekaan Palestina oleh tiga negara Eropa dan pengusiran WNI karena daging babi panggang menjadi sorotan media internasional pada Selasa (28/5).
Serangan brutal Israel terhadap Jalur Gaza Palestina, khususnya Rafah, juga terus menarik perhatian dunia. Berikut kilasan berita internasional:
Israel kembali mengebom kamp pengungsi di Rafah, menewaskan 21 orang
Israel melancarkan serangan udara terbarunya terhadap pengungsi Palestina di Rafah, selatan Gaza, menewaskan 21 orang dan melukai puluhan lainnya, pada Selasa (28/5).
Serangan tentara Zionis menargetkan al-Mawasi di sebelah barat Rafah, sebuah area di mana tenda-tenda didirikan untuk menampung warga Palestina.
Ini juga merupakan wilayah yang ditunjuk sebagai wilayah kemanusiaan dimana pemerintah Israel telah memerintahkan warga Palestina untuk melarikan diri.
WNI dideportasi dari Taiwan karena daging babi panggang
Seorang WNI dideportasi karena tidak membayar setelah membawa daging babi panggang ke Taiwan.
Warga negara Indonesia yang tidak disebutkan namanya itu dilaporkan tiba di Taiwan dari Hong Kong pada 30 April.
Dia kemudian didenda NT$200.000 (Rp 100.099.436) oleh Badan Inspeksi Hewan dan Tumbuhan Taiwan cabang Taoyuan, seperti dilansir Straits Times.
Irlandia telah resmi mengakui Palestina, dan akan segera menunjuk duta besarnya
Irlandia resmi mengakui pemerintah Palestina pada Selasa (28/5) di tengah agresi Israel di Gaza sejak tahun lalu.
Pemerintah Irlandia menerima persetujuan tersebut dalam rapat kabinet pada Selasa (28/5) pagi waktu setempat.
Pengumuman pengakuan Irlandia bertepatan dengan laporan dari Spanyol dan Norwegia.
(iird/iird)
Tinggalkan Balasan