Menu

Mode Gelap

Nasional · 15 Agu 2024

Polwan Bakar Suami di Mojokerto Alami Trauma, Polisi Cek Kejiwaan


					Polwan Bakar Suami di Mojokerto Alami Trauma, Polisi Cek Kejiwaan Perbesar

Surabaya, jurnalpijar.com —

Seorang Polwan Mojokerto bernama Brigadir FN (28) yang membakar suaminya Brigadir RDW (27) mengaku mengalami trauma berat.

Brigadir FN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, masih sangat terkejut dengan kejadian tersebut, kata Kabid Humas Polda Jatim Kompol Dermanto, Minggu (9/6).

Brigadir FN saat ini ditahan di Mapolda Jatim. Namun karena cedera serius, ia membutuhkan dukungan psikologis khusus.

“Sudah diamankan dan kini dirawat Subdut IV detrescrimum renacta. Karena masih dalam tekanan jiwa. Jadi yang bersangkutan akan diberikan perlakuan khusus,” ujarnya.

Selain memfasilitasi dan menerima bantuan trauma healing, Polda Jatim juga akan mendalami kondisi pikiran pelaku dalam kasus ini.

“Kemudian kami mendatangkan psikolog [ahli] untuk menangani kasus tersebut. Kami sangat khawatir dengan kejadian ini,” ujarnya.

Durmanro mengaku memberikan dukungan emosional kepada ketiga anak Brigadir FN dan mendiang Brigadir RDW.

“Kita semua bersama-sama ya, bocah itu ditolong oleh Polres Mojokerto Kota,” ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir FN (28) membakar suaminya, Brigadir RDW (27) yang juga anggota Polri, di Asrama Polri (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (8/6).

Peristiwa itu bermula dari perselisihan antara keluarga Brigadir FN dan Brigadir RDW. Korban dikabarkan menghabiskan gajinya untuk berjudi online sehingga membuat pelaku marah.

Saat adu mulut, Brigadir FN meraih tangan suaminya dan mengikatnya pada tangga lipat di garasi. Setelah itu, bensin yang sudah disiapkan disiramkan ke tubuh Brigadir RDW.

Setelah itu, terdakwa menyalakan korek api dan membakar tisu yang dipegang tangan kanannya.

Api di tangan tersangka penyerang segera menjalar ke tubuh yang dipenuhi bensin.

Akibat kejadian tersebut, Brigjen RDW yang menjalani perawatan luka bakar 96% dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.55 WIB. Selain itu, Brigadir FN telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (frd/tidak)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walkot Ajak Anak Muda Semarang Jadi Agen Ketahanan Pangan

6 November 2024 - 03:15

Muhadjir Kunjungi Brazil Belajar Program Makan Siang Gratis

5 November 2024 - 19:15

MKD Panggil Redaksi Tempo soal Berita Suap Kuota Haji di DPR

5 November 2024 - 13:16

Trending di Nasional