Jakarta, jurnalpijar.com —
Uni Eropa memperingatkan Israel dan sekutunya untuk tidak mengintimidasi hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Beberapa hakim ICC akan mengadakan sidang pendahuluan untuk memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Kepala Kebijakan Luar Negeri ICC Joseph Borrell mengatakan jaksa tidak melakukan apa pun selain melontarkan tuduhan.
Borrell berkata, “Pengadilan akan memutuskan. Sementara itu, saya meminta pemerintah dan beberapa negara Eropa untuk tidak mengintimidasi para hakim.”
Dia melanjutkan, “Orang-orang, jangan memakannya, tidak ingin mempengaruhi keputusan mereka.”
Peringatan Borel muncul setelah jaksa ICC Karim Khan meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant.
Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan dan diperiksa, Khan meyakini Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober.
Setelah perkara dibuka, majelis hakim Pengadilan Pidana Tingkat Pertama akan mempertimbangkan permintaan Khan. Panel tersebut akan terdiri dari tiga juri, termasuk juri dari Romania, Benin dan Meksiko.
Beberapa sekutu Israel, terutama Amerika Serikat, menolak langkah Khan. Senat AS secara terbuka mengancam jaksa ICC bahkan setelah berkasnya dikirimkan.
Hongaria menganggap langkah ini bermotif politik dan akan semakin melemahkan integritas pengadilan.
Klaim Khan muncul di tengah serangan membabi buta Israel di Gaza sejak Oktober 2023.
Dalam serangan ini, pasukan Zionis menyerang habis-habisan warga dan tempat-tempat sipil seperti rumah sakit dan kamp pengungsi.
Akibat serangan ini, lebih dari 35.000 warga Palestina tewas, puluhan rumah sakit dinonaktifkan, dan rumah ratusan ribu warga hancur. (isa/pajak)
Tinggalkan Balasan