Jakarta, jurnalpijar.com —
Kejaksaan Agung Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali menurunkan harga jual Jeep Rubicon milik Mario Dand setelah baru terjual di lelang hari ini, Selasa (4/6).
Kepala Kejaksaan Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, mobil eks narapidana Mario Dandy kini akan dijual dengan harga mulai Rp 600 juta. Proses lelang dijadwalkan berlangsung mulai 4 Juni hingga besok, 11 Juni.
“Kami akan mencoba batas harian terbaiknya Rp 600 juta. Lelangnya mulai tanggal 4 Juni sampai 11 Juni, lalu menunggu tanggal 11,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/6).
Ia berharap dengan turunnya harga, mobil Mario Dandy bisa segera dijual dan diberikan kepada korban.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin. Saya tidak mau menyerah untuk melepas Rubicon dengan harga murah,” ujarnya.
Karena kami tidak memotong satu sen pun dari hasil tersebut, kecuali pajak, jika ada pajak atau retribusi resmi. Tapi seluruh hasil lelang akan kami serahkan kepada para korban, imbuhnya.
Sebelumnya, barang bukti terkait kasus malpraktik Mario Dandy dilelang pada 19-26 April 2024 dengan harga pembukaan Rp 809 crore.
Namun hingga batas akhir lelang, belum ada yang menawar Rubicon 2013 bermesin 3.600cc dan plat nomor B 2571 PBP hitam tersebut.
(tfq/DAL)
Tinggalkan Balasan