Jakarta, jurnalpijar.com —
Polres Metro Jakarta Timur telah meningkatkan kasus dugaan pencurian mobil yang dilaporkan BH, pengelola rental mobil yang meninggal di Pati, Jawa Tengah, ke tahap penyidikan.
Kasusnya sudah sampai tahap penyidikan, kata Kapolres Jakarta Timur Nicholas Ari Lilipali saat dikonfirmasi, Senin (1/7).
Nicholas mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mendalami keberadaan RP sebagai terlapor dalam kasus tersebut.
Nicholas mengatakan, polisi juga akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap RP selaku pelapor sekaligus penyewa mobil Honda Mobilio milik korban.
“Pelakunya masih dalam penyelidikan. Kami masih menggunakan identitas RP, kami ingin mengeluarkan DPO,” ujarnya.
Diketahui, pemilik perusahaan rental mobil berhuruf BH melaporkan dugaan pencurian kendaraan tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024 setelah tak kunjung mengembalikan mobil sewaannya sejak November 2023.
Namun di tengah proses penyidikan, BH dan ketiga komplotannya meninggalkan Pati pada awal Juni 2024 untuk mengambil mobil sewaan yang diduga penipuan.
Sayangnya, BH dan ketiga rekannya justru menjadi sasaran amukan massa. Penduduk setempat mencurigai mereka sebagai pencuri dan memukuli mereka.
Polisi telah menangkap 10 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus ketukan ini.
(salah/keburukan)
Tinggalkan Balasan